Suara.com - Organisasi masyarakat mengapresiasi kinerja Polri yang menjadikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Hajriyanto Y Tohari menyebut bahwa Polri sudah bersikap profesional. Polri kata dia sudah berintegritas dan semangat keterbukaan yang tinggi sudah terbukti.
"Polri sebagai penegak hukum menujukan ketegaran dan tidak bisa diintervensi siapa saja," kata Hajriyanto di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1 1/ 2016).
Namun demikian, dirinya meminta masyarakat agar tidak melakukan intervensi proses hukum atas kasus Ahok. Dia menghimbau agar masyarakat tidak mendesak Polri untuk menahan Ahok.
"Kalau Ahok memang tidak ditahan jangan dipaksa. Negara ini jangan diatur oleh tekanan publik yang justru mengganggu proses penyidikan," katanya.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar menyerahkan proses hukum kasus itu sepenuhnya pada Polri.
"Sudah dijadikan tersangka ya sudah. Masyarakat jangan menjatuhkan harga dirinya sendiri dengan seenak-enaknya meminta melakukan penahanan. Semua harus tahan diri," kata Hajriyanto.
Seperti diektahui, Mabes Polri hari ini resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka, kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi