Suara.com - Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam menemui lima pimpinan DPR di gedung DPR, Kamis (17/11/2016).
Perwakilan delegasi GNPF MUI dari Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta DPR menggunakan hak konstitusi untuk mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo dalam menanggapi demonstrasi 4 November.
Rizieq menyoal sikap Presiden Jokowi yang hari itu tidak menemui perwakilan massa. Dia juga memasalahkan tindakan aparat penegak hukum.
"Karena itu, kami meminta DPR menggunakan hak konsititusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan Presiden yaitu Joko Widodo," kata Rizieq. "Mudah-mudahan DPR akan gunakan hak konstitusinya dalam persoalan ini. Kita tunggu untuk tindaklanjutnya."
Rizieq belum puas dengan keputusan polisi menetapkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia menginginkan agar Ahok ditahan.
"Bahwa sepanjang sejarah di Indonesia, kita bicara penegakan hukum, semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP itu pada saat dinyatakan tersangka tidak ada yang tidak ditahan. Semua tersangka yang terlibat penistaan dan terlibat daripada KUHP Pasal 156a, begitu dinyatakan tersangka maka mereka langsung ditahan," kata Rizieq.
Dia kemudian menyontohkan kasus Yusman Roy, Ahmad Musadek, Lia Aminuddin alias Lia Eden, dan Arswendo.
"Karena itu kami minta setelah dinyatakan tersangka, Ahok ini harus segera ditahan. Tidak ada pilihan bagi penegak hukum di negara ini, kecuali menahan Ahok," tutur Rizieq.
Menurut dia dengan dilakukan penahanan, Ahok jadi tidak bisa melarikan diri.
"Disamping untuk mencegah jangan sampai dia melarikan diri. Walaupun sudah ada cegah tangkal, tapi ini berpotensi melarikan diri," tuturnya.
Menanggapi permintaan Rizieq, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan menjadikannya bahan untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Konsultasi Badan Musyawarah DPR.
"Sebagai pimpinan kami hanya jubir, tapi kami akan dorong AKD (alat kelengkapan dewan) untuk lakukan pengawasan. Soal hak kami akan komunikasikan ke anggota. Kami akan komunikasi pesan dari ulama yang tergabung GNPF MUI ini. Pertemuan ini direkam setjen (sekretariat jenderal) kami akan transkrip dan komunikasikan di rapat konsultasi bamus," kata Ade.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?