Suara.com - Delegasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diwakili Habib Rizieq Shihab meminta DPR menggunakan hak konstitusi untuk meminta penjelasan Presiden Jokowi dalam menyikapi demonstrasi 4 November.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan masukan GNPF MUI dikembalikan kepada masing-masing anggota dewan. Ade mengatakan sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan dewan tidak bisa mengusulkan atau mengarahkan penggunaan hak konstitusi.
"Posisi pimpinan tidak bisa mempelopori. Pimpinan DPR itu ya juru bicara parlemen. Speaker. Jadi dalam MD3, dalam aturan kita, dalam peraturan perundang-undangan kita, hak seperti itu adalah hak anggota. Hak interpelasi yang dimintakan, hak angket yang dimintakan, kemudian pansus, semuanya itu adalah hak anggota, sudah diatur semua mekanismenya seperti itu," kata Ade di DPR, Jumat (18/11/2016).
Ade menambahkan setelah ada usulan dari anggota dewan, mekanisme selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Setelah itu diputuskan dalam rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota.
"Kalau tidak ada anggota yang berinisiatif dan kemudian diproses di dalam keputusan di paripurna, ya tidak ada itu pansus, tidak ada itu penggunaan hak itu," ujarnya.
Delegasi GNPF MUI menemui lima pimpinan DPR pada Kamis (17/11/2016).
Perwakilan delegasi GNPF MUI dari Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta DPR menggunakan hak konstitusinya untuk mempertanyakan sikap Presiden.
Rizieq menganggap Presiden Jokowi tidak mau menemui perwakilan massa. Rizieq juga menyoal tindakan aparat penegak hukum merespon demonstrasi.
"Karena itu, kami meminta DPR menggunakan hak konsititusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan presiden yaitu Joko Widodo," kata Rizieq usai pertemuan.
"Mudah-mudahan DPR akan gunakan hak konstitusinya dalam persoalan ini. Kita tunggu untuk tindaklanjutnya," Rizieq menambahkan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta