Suara.com - Partai Politik mengapresiasi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta anggaran keuangan parpol ditingkatkan menjadi Rp9,3 Triliun dari sebelumnya yang hanya Rp13 Miliar. Dengan dana sebesar itu, Partai politik menilai akan semakin menguatkan pilar demokrasi di Indonesia.
"Saya berterima kasih teman-teman KPK melakukan kajian mendalam dalam rangka menguatkan demokrasi dalam pilar politik. Jadi format konstruksi berpikir yang dikembangkan dalam diskusi adalah bagaimana membangun format politik ke depan. Dan jadi bagian yang terpenting itu sistem pendanaan," kata Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Idrus mengapresiasi pernyataan Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan yang mengatakan bahwa peningkatan dana buat parpol, karena parpol dinilai sebagai pilar demokrasi yang diatur dalam konstitusi. Oleh karena itu, dana Rp9,3 Triliun, yang setengahnya dibiayai oleh negara menjadi gambaran konkret bahwa negara ikut berperan dalam penguatan pilar demokrasi tersebut.
"Yang perlu dikedepankan adalah tata kelola pendanaan parpol. Implikasinya adanya kedewasaan dan independensi parpol ke depan dalam rangka bangun demokratisasi. Kita anggap KPK yg paling pasti bicara uang. Kalau pihak-pihak lain bicara uang pasti ada apanya," kata Idrus.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Panjaitan. Menurutnya, apa yang dikaji yang kemudian diusulkan oleh KPK tersebut akan memberikan semangat yang besar kepada partai.
"Ini jadi semangat yang besar. Khusus mengenai pilkada serentak yang terjadi dari tahun lalu sampai hari ini dan kedepan itu perlu energi yang besar dari penyelenggara hingga pengawasnya yaitu salah satunya KPK. Jadi kami usahakan ini akan betul-betul integritasnya terjaga," kata Hinca.
Sementara untuk pengawasan, KPK mengatakan sudah membahasnya. Dengan pengawasan KPK nantinya, pengelolaan keuangan Parpol semakin baik.
"Kajian ini lumayan komprehensif termasuk mengatur sistem pengawasannya. Oleh karena itu hadir juga dari BPKP. Ketika APBN masuk ke keuangan parpol pasti ada audit disitu. Jadi Parpol harus siapkan diri untuk persiapkan tata kelola annggaran belanjanya. Kalau seandainya ditemukan kesalahan, KPK akan bekerja sebagaimana biasanya. Oleh karena itu, untungnya banyak, karena sekarang sistem keuangan parpol belim baik, maka tata kelola jika dibantu negara akan baik," kata Komisioner KPK, Laode M Syarif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak