Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil Buni Yani, pihak yantg mengunggah video ucapan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disebut-sebut telah menistakan agama. Buni Yani akan diperiksa sebagai terlapor, Rabu (23/11/2016) besok.
"Besok, Rabu kita panggil sebagai terlapor. Mudah-mudahan bisa hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Menurut Fadil, pemanggilan Buni Yani tersebut merupakan pemeriksaan perdana sejak laporan dugaan pencemaraan nama baik terhadap Ahok diterima polisi.
"Iya belum pernah diperiksa," kata Fadil.
Dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Buni Yani. Bahkan, kata dia, pihaknya telah memintai keterangan saksi ahli guna mendalami kasus Buni Yani terkait video ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
"Masih jalan terus pemeriksaan, kita pararel. Saksi ahli sudah diperiksa ada sekitar empat orang," katanya.
Dihubungi terpisah, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian membenarkan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepada kliennya.
"Ya betul. Pukul 10.00 WIB," kata Aldwin.
Kasus Buni Yani berawal dari laporan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya. Buni dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama. Kasus Ahok sendiri berawal dari video yang diunggah Buni Yani di akun media sosial Facebook.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis