Suara.com - Usai diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Buni Yani akhirnya keluar ruangan. Buni Yani dimintai keterangan penyidik setelah dia melaporkan perwakilan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot, Guntur Romli dan Muannas Alaidid, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Ada banyak ya tadi, poinnya kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Aldwin berharap kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Buni Yani akan segera naik ke tingkat penyidikan.
"Jadi saya katakan laporan Pak Buni alhamdulillah direspon dengan cukup baik dan kita apresiasi kepolisian. Orang - orang yang diduga memiftnah, memprovokasi, mencemarkan nama baik itu diproses lebih lanjut dan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujar Aldwin.
Buni Yani akan kooperatif dengan penyidik. Dia siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.
"Untuk sementara selesai. Kalau nanti dimintai keterangan kami akan siap dan kooperatif, sebagai pelapor," ujar Aldwin.
Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya pada 10 Oktober 2016.
Guntur dilaporkan karena dianggap menuduh Buni Yani menebar isu SARA melalui Facebook. Sementara Muannas dilaporkan karena melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
Kasus berawal dari tindakan Buni Yani mengunggah video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang