Suara.com - Usai diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Buni Yani akhirnya keluar ruangan. Buni Yani dimintai keterangan penyidik setelah dia melaporkan perwakilan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot, Guntur Romli dan Muannas Alaidid, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Ada banyak ya tadi, poinnya kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Aldwin berharap kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Buni Yani akan segera naik ke tingkat penyidikan.
"Jadi saya katakan laporan Pak Buni alhamdulillah direspon dengan cukup baik dan kita apresiasi kepolisian. Orang - orang yang diduga memiftnah, memprovokasi, mencemarkan nama baik itu diproses lebih lanjut dan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujar Aldwin.
Buni Yani akan kooperatif dengan penyidik. Dia siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.
"Untuk sementara selesai. Kalau nanti dimintai keterangan kami akan siap dan kooperatif, sebagai pelapor," ujar Aldwin.
Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya pada 10 Oktober 2016.
Guntur dilaporkan karena dianggap menuduh Buni Yani menebar isu SARA melalui Facebook. Sementara Muannas dilaporkan karena melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
Kasus berawal dari tindakan Buni Yani mengunggah video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius
-
Jelang Malam, 125 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang Banjir Jakarta
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Pramono Anung Tinjau Cengkareng Drain: Sudah Ada Penurunan Debit Air, Saya Yakin Segera Surut
-
Kasatgas Tito Karnavian Salurkan Bantuan Terpadu untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji