Suara.com - Usai diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Buni Yani akhirnya keluar ruangan. Buni Yani dimintai keterangan penyidik setelah dia melaporkan perwakilan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot, Guntur Romli dan Muannas Alaidid, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Ada banyak ya tadi, poinnya kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Aldwin berharap kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Buni Yani akan segera naik ke tingkat penyidikan.
"Jadi saya katakan laporan Pak Buni alhamdulillah direspon dengan cukup baik dan kita apresiasi kepolisian. Orang - orang yang diduga memiftnah, memprovokasi, mencemarkan nama baik itu diproses lebih lanjut dan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujar Aldwin.
Buni Yani akan kooperatif dengan penyidik. Dia siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.
"Untuk sementara selesai. Kalau nanti dimintai keterangan kami akan siap dan kooperatif, sebagai pelapor," ujar Aldwin.
Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya pada 10 Oktober 2016.
Guntur dilaporkan karena dianggap menuduh Buni Yani menebar isu SARA melalui Facebook. Sementara Muannas dilaporkan karena melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
Kasus berawal dari tindakan Buni Yani mengunggah video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?