Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan berharap tidak ada demonstrasi pada 2 Desember.
"Kami sepakat, mengimbau, walaupun demo itu hak dijamin oleh konstitusi, tapi soal DKI sudah selesai, kita serahkan kepada penegak hukum. Kami mengimbau tidak ada lagi demo untuk tanggal 25 ataupun tanggal 2," tutur Zulkifli usai bertemu Megawati di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar 27 A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Isu yang diangkat organisasi yang menggagas demonstrasi 2 Desember adalah menuntut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan karena sekarang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Zulkifli mengingatkan proses hukum terhadap Ahok sekarang sudah ditangani Bareskrim Polri.
"Mari menjaga persatuan dan kesatuan. Itu poin intinya," Zulkifli menambahkan.
Megawati dan Zulkifli juga mengajak masyarakat menyukseskan pilkada serentak tahun 2017.
"Pilkada itu banyak, kita pisahkan dari pemerintahan, dari negara, karena pilkada itu ratusan. PDIP saja 37, paling banyak. Pilkada itu dinamis, ada yang menghangat, ada juga adem-adem. Itu biasa," kata Zulkifli
Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menyerahkan penanganan indikasi upaya makar sebagaimana yang diendus Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelang demonstrasi 2 Desember kepada aparat keamanan.
"Yang memiliki kewenangan apakah ada makar atau tidak, itu dari pihak aparat keamanan. Namun menurut kami, ada tidaknya makar itu, harus sesuai peraturan perundang-undangan," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Nadjamuddin Ramly di gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng.
MUI, kata Nadjamuddin, belum memiliki informasi mengenai indikasi tersebut.
"Apakah terkait ada isu makar? MUI belum memiliki informasi khusus terkait adanya gerakan makar pada rencana kegiatan aksi demo tanggal 2 Desember," katanya.
Nadjamuddin tidak setuju dengan aksi makar. MUI menolak upaya-upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah tanpa alasan yang jelas.
"MUI tidak menolerirlah menurunkan sebuah rezim sebelum akhir masanya, kecuali kalau melanggar konstitusi. MUI dalam melihat negara ini adalah NKRI yang sudah sesuai dengan apa yang diajarkan syariat Islam," kata Nadjamuddin.
MUI berharap dalam menangani demonstrasi 2 Desember aparat keamanan tetap taat pada aturan main.
MUI juga berharap peserta demonstrasi mematuhi aturan hukum, misalnya unjuk rasa bubar pada jam 18.00 WIB. Selain itu, demonstrasi tetap dilakukan dengan semangat damai.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya