Suara.com - Ketua Umum PPP Djan Faridz menilai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Djan Faridz atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy tak mempengaruhi dukungan partai terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Sesuai Undang-Undang tentang Pilkada, PPP tidak berubah dan tidak akan pengaruhi pasangan calon. PPP tetap resmi pengusung calon yang ada dan sudah disepakati," kata Djan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016)
PPP kubu Romahurmuziy terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta sebagai pengusung calon gubernur pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sedangkan kubu Djan mendukung pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Kami juga punya hak. Hanya posisi kami bukan pengusung (Ahok-Djarot), tapi pendukung. Sebagai partai pendukung kita kerja," katanya.
Djan menegaskan dukungan terhadap pasangan Ahok dan Djarot tidak akan berubah. Justru sebaliknya, semakin kuat. Beberapa waktu yang lalu, dalam acara pengajian yang diselenggarakan PPP di kantor DPP PPP, dihadiri istri Djarot, Happy Farida,
"Kita undang Ibu (Istri) Djarot dan ulama serta jamaah dari berbagai wilayah. Ini Pengajian rutin, tujuannya mendoakan kedamaian dan ketenangan serta keamanan negara juga kebersamaan dukungan untuk Ahok-Djarot," kata Djan.
Tag
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan