Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada indikasi upaya makar terhadap pemerintah yang dirancang sejumlah kelompok masyarakat menjelang demonstrasi 2 Desember.
Apa saja indikasi yang didapatkan Polri dan dari mana munculnya?
"Saya kira kan ini informasi-informasi yang diperoleh. Kapolri itu kan memiliki jaringan-jaringan, informasi intelijen. Tentu itu dikumpulkan, kemudian dapat dikatakan ini menjadi suatu bagian dari analisa sementara," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Martinus menambahkan polisi saat ini sedang melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat pengamanan untuk mengantisipasi kelompok masyarakat yang hendak memanfaatkan demonstrasi 2 Desember untuk usaha makar.
"Ini menjadi kajian kita untuk melakukan pencegahan-pencegahan supaya tidak terjadi upaya-upaya itu (makar)" kata Martinus.
Salah satu upaya preventif yang dilakukan Polri, yakni penerbitan maklumat oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelang 2 Desember.
"Sudah disampaikan juga maklumat dari Kapolda itu saja dulu pedomannya. Di dalam maklumat itu kan jelas pemberitahuannya itu kan seperti apa, apa yang boleh dibawa apa yang tidak. Itu tentu menjadi aturan tersendiri dalam sebuah praktik menyampaikan kebebasan berpendapat," kata dia.
Perkuatan pengamanan juga dilakukan di gedung DPR, Senayan, karena ada indikasi rencana pengerahan massa untuk menduduki gedung wakil rakyat.
"Misalnya yang di gedung DPR RI, apa saja potensi-potensi yang ada di sana. Cara bertindaknya apakah kita akan jaga di pintu utara atau timur. Nah itu nanti dipikirkan cara untuk bertindak," kata Martinus.
Upaya pencegahan dilakukan, meskipun sampai hari ini polisi belum menerima surat pemberitahuan dari organisasi masyarakat yang akan demonstrasi pada 2 Desember.
"Yang pertama, kami tunggu dulu surat pemberitahuan ini seperti apa sisinya, nanti kami pelajari, kemudian baru kami tentukan. Dalam hal ini kami tentu memberikan kebebasan dalam arti kebebasan itu diatur oleh UU. Dalam hal ini tentu asa koridor-koridornya dan ada batasan-batasannya," kata Martinus.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026