Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada indikasi upaya makar terhadap pemerintah yang dirancang sejumlah kelompok masyarakat menjelang demonstrasi 2 Desember.
Apa saja indikasi yang didapatkan Polri dan dari mana munculnya?
"Saya kira kan ini informasi-informasi yang diperoleh. Kapolri itu kan memiliki jaringan-jaringan, informasi intelijen. Tentu itu dikumpulkan, kemudian dapat dikatakan ini menjadi suatu bagian dari analisa sementara," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Martinus menambahkan polisi saat ini sedang melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat pengamanan untuk mengantisipasi kelompok masyarakat yang hendak memanfaatkan demonstrasi 2 Desember untuk usaha makar.
"Ini menjadi kajian kita untuk melakukan pencegahan-pencegahan supaya tidak terjadi upaya-upaya itu (makar)" kata Martinus.
Salah satu upaya preventif yang dilakukan Polri, yakni penerbitan maklumat oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelang 2 Desember.
"Sudah disampaikan juga maklumat dari Kapolda itu saja dulu pedomannya. Di dalam maklumat itu kan jelas pemberitahuannya itu kan seperti apa, apa yang boleh dibawa apa yang tidak. Itu tentu menjadi aturan tersendiri dalam sebuah praktik menyampaikan kebebasan berpendapat," kata dia.
Perkuatan pengamanan juga dilakukan di gedung DPR, Senayan, karena ada indikasi rencana pengerahan massa untuk menduduki gedung wakil rakyat.
"Misalnya yang di gedung DPR RI, apa saja potensi-potensi yang ada di sana. Cara bertindaknya apakah kita akan jaga di pintu utara atau timur. Nah itu nanti dipikirkan cara untuk bertindak," kata Martinus.
Upaya pencegahan dilakukan, meskipun sampai hari ini polisi belum menerima surat pemberitahuan dari organisasi masyarakat yang akan demonstrasi pada 2 Desember.
"Yang pertama, kami tunggu dulu surat pemberitahuan ini seperti apa sisinya, nanti kami pelajari, kemudian baru kami tentukan. Dalam hal ini kami tentu memberikan kebebasan dalam arti kebebasan itu diatur oleh UU. Dalam hal ini tentu asa koridor-koridornya dan ada batasan-batasannya," kata Martinus.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon