Suara.com - Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Pengunggah video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menyebut Al Maidah itu akan diperiksa sebagai terlapor.
Menurut pengamatan Suara.com, dosen nonaktif LSPR itu didampingi pengacara Aldwin Rahardian. Mereka tiba di Polda sekitar pukul 10.28 WIB.
"Kami datang dalam panggilan pertama Pak Buni sebagai terlapor ya," kata Aldwin.
Aldwin mengatakan telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menunjukkan bahwa Buni bukan orang pertama yang mengunggah video Ahok.
"Sudah ya, kami siapkan banyak bukti seperti video dan screenshoot. Bukti kalau sebelum pak Buni banyak sekali akun media sosial yang mengunggah video berdurasi 30 detik itu sebelum Pak Buni," ujar Aldwin.
Aldwin berharap status hukum Buni Yani tidak ditingkatkan menjadi tersangka.
"Bukti yang kami bawa, menurut kami sudah kuat, sehingga sehingga kami akan meminta agar Pak Buni statusnya tidak dinaikkan sebagai tersangka dan proses hukum tidak ditingkatkan ke penyidikan," ujar Aldwin
Buni Yani berurusan dengan polisi setelah dilaporkan relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot, ke Polda Metro Jaya. Buni dituduh mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian ucapan Ahok diartikan sebagai penghinaan terhadap agama.
Kasus Ahok sendiri sekarang sedang ditangani Bareskrim. Status calon gubernur petahana tersebut kini tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026
-
Gempa Flores, Pasokan LPG dan BBM untuk Warga Dipastikan Tetap Aman
-
SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
PDIP Sambut Prabowonomics Berbasis Marhaenisme, Minta Bukti Keberpihakan pada Rakyat
-
Purbaya Mau Tambah Anggaran Bea Cukai Rp 1 Miliar Lebih, Dianggap Kinerjanya Makin Baik