Suara.com - Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Pengunggah video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menyebut Al Maidah itu akan diperiksa sebagai terlapor.
Menurut pengamatan Suara.com, dosen nonaktif LSPR itu didampingi pengacara Aldwin Rahardian. Mereka tiba di Polda sekitar pukul 10.28 WIB.
"Kami datang dalam panggilan pertama Pak Buni sebagai terlapor ya," kata Aldwin.
Aldwin mengatakan telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menunjukkan bahwa Buni bukan orang pertama yang mengunggah video Ahok.
"Sudah ya, kami siapkan banyak bukti seperti video dan screenshoot. Bukti kalau sebelum pak Buni banyak sekali akun media sosial yang mengunggah video berdurasi 30 detik itu sebelum Pak Buni," ujar Aldwin.
Aldwin berharap status hukum Buni Yani tidak ditingkatkan menjadi tersangka.
"Bukti yang kami bawa, menurut kami sudah kuat, sehingga sehingga kami akan meminta agar Pak Buni statusnya tidak dinaikkan sebagai tersangka dan proses hukum tidak ditingkatkan ke penyidikan," ujar Aldwin
Buni Yani berurusan dengan polisi setelah dilaporkan relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot, ke Polda Metro Jaya. Buni dituduh mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian ucapan Ahok diartikan sebagai penghinaan terhadap agama.
Kasus Ahok sendiri sekarang sedang ditangani Bareskrim. Status calon gubernur petahana tersebut kini tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!