Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Syarifudin Sudding mengatakan Ketua DPR Ade Komarudin akan dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran etika terkait dugaan mengulur waktu pembahasan RUU tentang Pertembakauan.
"Hari Senin (28/11/2016) kami akan panggil," kata Sudding di DPR, Kamis (24/11/2016).
Dalam kasus tersebut, empat orang pelapor yang juga anggota badan legislasi telah dimintai keterangan mahkamah beberapa hari yang lalu. Dan hari ini, mahkamah meminta keterangan anggota Badan Keahlian Dewan dan Kesekjenan.
Politikus Hanura menambahkan dalam perkara ini, Ade dianggap melakukan penguluran waktu karena RUU tersebut sudah dilakukan harmonisasi dan pematangan konsep. Namun, setelah diusulkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke sidang paripurna ternyata ditunda tanpa dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Sehingga dianggap ada upaya untuk menunda pembahasan RUU itu oleh pimpinan dewan dan dianggap bertentangan dengan UU MD3 dan UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan tatib dewan," kata Sudding.
Anggota Komisi III menambahkan penanganan kasus tersebut sejalan dengan penanganan pelanggaran etika lainnya yang diduga dilakukan Ade. Yaitu, dugaan pelanggaran etika karena Ade menyetujui sembilan perusahan BUMN melakukan rapat dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI yang merupakan mitra kerja.
"Untuk kasus ini, kita sudah mendengarkan pihak pengadu, anggota Komisi VI. Kemudian Senin (28/11/2016) kita akan undang Menteri Keuangan dan menteri bumn untuk didengar keterangannya, dan kemudian dari pihak Kesekjenan DPR," kata dia.
Sudding menerangkan setiap penanganan kasus etika, MKD akan memberikan tiga macam sanksi. Sanksi ringan dengan hukuman teguran, sanksi sedang dengan pemberhentian dari pimpinan alat kelengkapan dewan, dan sanksi berat dengan hukuman pemberhentian sebagai anggota DPR.
"Jadi, saat ini sudah sidang berjalan. Dan itu dilakukan secara tertutup karena memang tatib dan hukum acara di MKD bahwa sidang di MKD sifatnya tertutup," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam
-
80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg
-
Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!