Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kenapa polisi melarang demonstrasi 2 Desember 2016 dengan cara salat Jumat di sepanjang Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta. Pasalnya, karena dapat mengganggu kepentingan publik sebagaimana diatur Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum.
"Polri berpandangan itu adalah jalan protokol utama sehingga akan mengganggu ketertiban umum dan ham orang lain pengguna jalan raya," ujar Tito di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Setelah berdialog, akhirnya organisasi yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersedia mengurungkan aksi di jalan protokol dan pindah ke kawasan Monumen Nasional.
Menurut Tito demonstrasi di jalan utama Ibu Kota Jakarta akan menjadi preseden buruk. Ormas-ormas lain, kata dia, bisa ikut-ikutan aksi serupa.
"Dan akan menjadi preseden buruk karena berikutnya akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama, dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan dengan mengambil jalan protokol yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
"Saya sudah sampaikan bukan hanya di Jakarta di kota-kota besar, di daerah-daerah padat, atas nama kegiatan keagamaan (jangan) ditutup jalannya," Tito menambahkan.
Tito mengapresiasi para tokoh agama yang mendukung lokasi demonstrasi dipindah ke Monas.
"Sehingga sepakat dilaksanakan di Monas mulai jam 08.00 hingga pukul 13.00 yakni dengan kegiatan keagamaan, dzikir, tausiyah, dan salat Jumat dan doa bersama," kata Tito.
Demonstrasi 2 Desember yang digalang, antara lain oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk menuntut polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demo akan dilakukan, meskipun polisi masih memprosesnya.
"Polri berpandangan itu adalah jalan protokol utama sehingga akan mengganggu ketertiban umum dan ham orang lain pengguna jalan raya," ujar Tito di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Setelah berdialog, akhirnya organisasi yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersedia mengurungkan aksi di jalan protokol dan pindah ke kawasan Monumen Nasional.
Menurut Tito demonstrasi di jalan utama Ibu Kota Jakarta akan menjadi preseden buruk. Ormas-ormas lain, kata dia, bisa ikut-ikutan aksi serupa.
"Dan akan menjadi preseden buruk karena berikutnya akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama, dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan dengan mengambil jalan protokol yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
"Saya sudah sampaikan bukan hanya di Jakarta di kota-kota besar, di daerah-daerah padat, atas nama kegiatan keagamaan (jangan) ditutup jalannya," Tito menambahkan.
Tito mengapresiasi para tokoh agama yang mendukung lokasi demonstrasi dipindah ke Monas.
"Sehingga sepakat dilaksanakan di Monas mulai jam 08.00 hingga pukul 13.00 yakni dengan kegiatan keagamaan, dzikir, tausiyah, dan salat Jumat dan doa bersama," kata Tito.
Demonstrasi 2 Desember yang digalang, antara lain oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk menuntut polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demo akan dilakukan, meskipun polisi masih memprosesnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa