Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kenapa polisi melarang demonstrasi 2 Desember 2016 dengan cara salat Jumat di sepanjang Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta. Pasalnya, karena dapat mengganggu kepentingan publik sebagaimana diatur Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum.
"Polri berpandangan itu adalah jalan protokol utama sehingga akan mengganggu ketertiban umum dan ham orang lain pengguna jalan raya," ujar Tito di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Setelah berdialog, akhirnya organisasi yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersedia mengurungkan aksi di jalan protokol dan pindah ke kawasan Monumen Nasional.
Menurut Tito demonstrasi di jalan utama Ibu Kota Jakarta akan menjadi preseden buruk. Ormas-ormas lain, kata dia, bisa ikut-ikutan aksi serupa.
"Dan akan menjadi preseden buruk karena berikutnya akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama, dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan dengan mengambil jalan protokol yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
"Saya sudah sampaikan bukan hanya di Jakarta di kota-kota besar, di daerah-daerah padat, atas nama kegiatan keagamaan (jangan) ditutup jalannya," Tito menambahkan.
Tito mengapresiasi para tokoh agama yang mendukung lokasi demonstrasi dipindah ke Monas.
"Sehingga sepakat dilaksanakan di Monas mulai jam 08.00 hingga pukul 13.00 yakni dengan kegiatan keagamaan, dzikir, tausiyah, dan salat Jumat dan doa bersama," kata Tito.
Demonstrasi 2 Desember yang digalang, antara lain oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk menuntut polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demo akan dilakukan, meskipun polisi masih memprosesnya.
"Polri berpandangan itu adalah jalan protokol utama sehingga akan mengganggu ketertiban umum dan ham orang lain pengguna jalan raya," ujar Tito di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Setelah berdialog, akhirnya organisasi yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersedia mengurungkan aksi di jalan protokol dan pindah ke kawasan Monumen Nasional.
Menurut Tito demonstrasi di jalan utama Ibu Kota Jakarta akan menjadi preseden buruk. Ormas-ormas lain, kata dia, bisa ikut-ikutan aksi serupa.
"Dan akan menjadi preseden buruk karena berikutnya akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama, dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan dengan mengambil jalan protokol yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
"Saya sudah sampaikan bukan hanya di Jakarta di kota-kota besar, di daerah-daerah padat, atas nama kegiatan keagamaan (jangan) ditutup jalannya," Tito menambahkan.
Tito mengapresiasi para tokoh agama yang mendukung lokasi demonstrasi dipindah ke Monas.
"Sehingga sepakat dilaksanakan di Monas mulai jam 08.00 hingga pukul 13.00 yakni dengan kegiatan keagamaan, dzikir, tausiyah, dan salat Jumat dan doa bersama," kata Tito.
Demonstrasi 2 Desember yang digalang, antara lain oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk menuntut polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demo akan dilakukan, meskipun polisi masih memprosesnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja