Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menegaskan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap harus maju dalam pilkada meski kini sedang berstatus tersangka dalan kasus dugaan penistaan agama.
Pakar hukum tata negara menambahkan status tersangka yang kini disandang Ahok tidak menghalanginya untuk tetap maju, sebab Ahok tidak menjadi tersangka pidana dalam UU Pilkada.
"Saya dukung Ahok tetap maju agar Pilkada DKI berlangsung secara jujur dan adil dan tidak menguntungkan salah satu paslon (pasangan calon) dalam pilkada. Kalah menangnya Ahok akan ditentukan oleh rakyat di DKI, bukan oleh rekayasa atau tekanan pihak manapun juga," kata Yusril melalui pernyataan tertulis, hari ini.
Ahok mengapresiasi dukungan Yusril. Ahok juga berterimakasih karena Yusril mengingatkannya untuk mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh.
Ahok mengemukakan keyakinannya bahwa seseorang akan mendapat hidayah apabila dia mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh dan memahami ketinggian dan keindahan ajaran Islam.
Yusril yang pernah berniat maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 itu berharap Ahok mendapatkan pelajaran berharga setelah mempelajari Islam.
"Mudah-mudahan Pak Ahok akan mendapatkan hidayah setelah mempelajari Islam."
Berita Terkait
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu