Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi praperadilan yang akan diajukan Buni Yani dan tim pengacara. Buni Yani akan menggugat karena tidak terima dengan penetapan status tersangka kasus penyebaran isu berbau SARA.
Namun, sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/11/2016) hingga hari ini, Rabu (30/11/2016), Buni Yani dan tim pengacara belum mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
Ketika dihubungi wartawan melalui telepon, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengatakan saat ini masih mengkaji rencana praperadilan.
"Tim kuasa hukum masih mengkaji ya, mudah - mudahan minggu depan kami ajukan praperadilan," kata Aldwin.
Ketika ditanya lebih jauh, Aldwin menekankan bahwa timnya sedang memproses rencana praperadilan.
"Ya, nanti masih kami proses kok sama tim," ujar Aldwin.
Dosen nonaktif LSPR itu dijadikan tersangka setelah mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mengutip Al Maidah ke Facebook. Kemudian Buni Yani menuliskan kalimat di sana.
Dalam kasus ini, Buni Yani dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru