Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memberhentikan Ade Komarudin dari jabatan ketua DPR. Keputusan diambil setelah anggota dewan pembina Partai Golkar itu dilaporkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara BUMN dan mandegnya RUU Pertembakauan.
Pemberhentian Ade terjadi di tengah keputusan Partai Golkar untuk mengembalikan posisi Setya Novanto menjadi ketua DPR untuk menggantikan Ade.
Atas situasi politik di pucuk pimpinan Parlemen, Presiden Joko Widodo enggan menanggapi lebih jauh.
"Ya itu wilayah di DPR-lah. Kami ingin semuanya bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Partai Golkar tidak getol membela Ade. Berbeda perlakuannya dengan Novanto ketika Novanto berperkara di MKD dalam kasus skandal yang dikenal dengan nama "papa minta saham." Kala itu, DPP Partai Golkar sampai melakukan beberapa kali pergantian personil di MKD untuk mengawal kasus Novanto -- sekarang ketua umum Partai Golkar. Sampai akhirnya, Novanto yang mundur sendiri dari ketua DPR.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengakui adanya perbedaan perlakuan terhadap kasus Ade dan Novanto.
"Dulu kan Novanto kan ramai banget, ini kan nggak ramai. Saya juga sudah bertemu dua kali dengan saudara Akom (Ade) kemarin tidak membicarakan masalah ini," ujar Idrus di DPR.
Tetapi, kata Idrus, sikap tersebut tak ada kaitannya dengan keputusan Golkar untuk mengembalikan posisi Novanto menjadi ketua DPR menggantikan Ade. Keputusan Golkar terjadi jauh sebelum akhirnya Ade diberhentikan MKD dari posisi ketua parlemen.
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"