Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan usulan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang muncul dalam rapat paripurna pergantian ketua DPR, hari ini, perlu dikaji. Tujuan revisi supaya pemilihan pimpinan DPR periode berikutnya merepresentasikan jumlah suara terbanyak dalam pemilu legislatif.
"Bukan hal yang baru, akan kami kaji dengan mekanisme yang ada. Kita lihat mekanismenya seperti apa. Tadi dari PDI Perjuangan menyampaikan yang penting sebelum pemilu, kita lihat," kata Fadli usai rapat paripurna, Rabu (30/11/2016).
Fadli mengatakan usulan revisi UU MD3 belum masuk dalam program legislasi nasional. Meski dia mengakui usulan tersebut bisa saja dibahas ketika dianggap mendesak.
"Semua UU dan UUD 45 bisa diubah. Tapi saya nilai belum jadi prioritas karena banyak UU lain yang harus kita kejar," kata Fadli.
Dalam rapat paripurna tadi, Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan usulan untuk revisi UU MD3.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima mengatakan komposisi pimpinan DPR saat ini tidak merepresentasikan suara terbanyak yang diraih partai di pemilu.
"Representasi kami selaku fraksi terbesar belum mencerminkan dalam komposisi pimpinan DPR. Kami menghargai keputusan itu. Tapi perlu dilakukan perubahan UU MD3 supaya kita bisa mempersiapkan diri sebagai partai pada Pemilu berikutnya," kata Arya dalam interupsi.
Dia berharap wacana revisi ini dapat diputuskan sebelum pemilu legislatif tahun 2019.
Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto menambahkan usulan Fraksi PDI Perjuangan perlu dipertimbangkan.
"Jadi harus duduk bersama untuk mengkaji dan mendalami apa yang menjadi usulan PDI Perjuangan," kata Yandri.
Anggota Fraksi PPP Reni Marlinawati menilai usulan PDI Perjuangan perlu ditindaklanjuti. Apalagi, DPR merupakan representasi dan cerminan rakyat yang dipilih lewat pemilu.
"PPP mendukung dilakukannya revisi terbatas UU MD3 agar kemudian alat kelengkapan dewan akan merepresentasikan dukungan rakyat," kata Reni.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia