Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Punama (Ahok) memenuhi pemanggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016). Ahok dipanggil penyidik setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok sebagai tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
Tiba di depan gedung Rupatama Bareskrim Polri, pukul 9.26 WIB, Ahok tak mau memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media. Lelaki yang mengenakan kemeja batik ini hanya menebar senyum dan terus melangkahkan kakinya masuk ke ruangan.
Terkait pemanggilan tersebut, ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna mengaku Ahok siap untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Pagi ini saya para tim lengacara dan Basuki Tjahaja Purnama hadir memenuhi panggilan Bareskrim," kata Sirra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Kata dia, Ahok siap menjalani proses pelimpahan tahap dua yang nantinya penyidik akan menyerahkan berkas perkara dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
"Saya kira sudah siap semua proses hukum Kta jalanin. Tentuk nggak terlalu lama mencocokan kembali kemudian berkas, barbuk kemudian diserahkan ke kejaksaan," kata dia.
Selain tim kuasa hukum, Ketua Tim Pemenangan Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi juga sudah tiba di Mabes Polri. Namun, Prasetio yang tiba sekitar pukul 08.20 WIB, enggan berkomentar dan memilih bergegas masuk ke dalam gedung utama Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan