Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Punama (Ahok) memenuhi pemanggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016). Ahok dipanggil penyidik setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok sebagai tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
Tiba di depan gedung Rupatama Bareskrim Polri, pukul 9.26 WIB, Ahok tak mau memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media. Lelaki yang mengenakan kemeja batik ini hanya menebar senyum dan terus melangkahkan kakinya masuk ke ruangan.
Terkait pemanggilan tersebut, ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna mengaku Ahok siap untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Pagi ini saya para tim lengacara dan Basuki Tjahaja Purnama hadir memenuhi panggilan Bareskrim," kata Sirra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Kata dia, Ahok siap menjalani proses pelimpahan tahap dua yang nantinya penyidik akan menyerahkan berkas perkara dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
"Saya kira sudah siap semua proses hukum Kta jalanin. Tentuk nggak terlalu lama mencocokan kembali kemudian berkas, barbuk kemudian diserahkan ke kejaksaan," kata dia.
Selain tim kuasa hukum, Ketua Tim Pemenangan Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi juga sudah tiba di Mabes Polri. Namun, Prasetio yang tiba sekitar pukul 08.20 WIB, enggan berkomentar dan memilih bergegas masuk ke dalam gedung utama Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang