Suara.com - Rijal Kobar (RK), Jamran (JA) dan Sri Bintang Pamungkas (SBP) resmi ditahan polisi, Sabtu (3/12/2016). Mereka ditahan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan perbuatan makar. RK dan RJ ditahan di Polda Metro Jaya, sementara SBP ditahan di Markas Komando Brimob.
"Jadi yang ditangkap sebelas orang itu, tiga ditahan. Yang pertama saudara JA (Jamran), RK (Rijal Kobar) dan SBP (Sri Bintang Pamungkas)," kata Kepala bagian penerangan umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2016).
Sebelumnya, Jumat (2/12/2016) dini hari, ada sepuluh orang yang ditangkap di tempat berbeda. Pagi tadi, satu orang lagi ditangkap atas tuduhan yang sama.
"Ada satu lagi yang menyusul kita tangkap sekitar pukul 07.08 pagi. Inisialnya AF, terkait dengan pasal 110 pemufakatan jahat. Dia sebagai aktifis, dia ditangkap di Jakarta." ujar Martinus.
Sementara itu, menurut Martinus, tiga orang tersangka yang ditahan, dijerat dengan pasal yang berbeda. RK dan JA dijerat UU ITE, sementara SBP diduga telah melakukan pemufakatan jahat, dalam hal ini penggulingan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemeintahan yang sah. Caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212, di mana momen itu sendiri sudah ada kesepakatan untuk kegiatan ibadah," tutur Martinus.
"Namun nanti (massa) akan digiring, ke DPR RI, kemudian menguasai gedung DPR dan memaksa anggota parlemen untuk lakukan sidang istimewa," lanjutnya.
Dia mengatakan, tuduhan terhadap ketiganya disertai dengan bukti yang lengkap.
"Tentu dalam hal ini nformasi-informasi yang saya sampaikan ada dokumen-dokumen dan rekaman-rekaman yang sudah disita oleh pihak polisi. Dan penyidik dalam hal ini lakukan upaya pencegahan," ujarnya.
Menurut Martinus, pencegahan tersebut sangat penting dilakukan karena membahayakan stabilitas kenegaraan dan demokrasi.
"Ini penting dilakukan. Karena ada pemufakatan jahat. Ini membahayakan negara dan membahayakan sistem demokrasi yang sudah kita pilih," kata Martinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang