Suara.com - Rijal Kobar (RK), Jamran (JA) dan Sri Bintang Pamungkas (SBP) resmi ditahan polisi, Sabtu (3/12/2016). Mereka ditahan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan perbuatan makar. RK dan RJ ditahan di Polda Metro Jaya, sementara SBP ditahan di Markas Komando Brimob.
"Jadi yang ditangkap sebelas orang itu, tiga ditahan. Yang pertama saudara JA (Jamran), RK (Rijal Kobar) dan SBP (Sri Bintang Pamungkas)," kata Kepala bagian penerangan umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2016).
Sebelumnya, Jumat (2/12/2016) dini hari, ada sepuluh orang yang ditangkap di tempat berbeda. Pagi tadi, satu orang lagi ditangkap atas tuduhan yang sama.
"Ada satu lagi yang menyusul kita tangkap sekitar pukul 07.08 pagi. Inisialnya AF, terkait dengan pasal 110 pemufakatan jahat. Dia sebagai aktifis, dia ditangkap di Jakarta." ujar Martinus.
Sementara itu, menurut Martinus, tiga orang tersangka yang ditahan, dijerat dengan pasal yang berbeda. RK dan JA dijerat UU ITE, sementara SBP diduga telah melakukan pemufakatan jahat, dalam hal ini penggulingan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemeintahan yang sah. Caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212, di mana momen itu sendiri sudah ada kesepakatan untuk kegiatan ibadah," tutur Martinus.
"Namun nanti (massa) akan digiring, ke DPR RI, kemudian menguasai gedung DPR dan memaksa anggota parlemen untuk lakukan sidang istimewa," lanjutnya.
Dia mengatakan, tuduhan terhadap ketiganya disertai dengan bukti yang lengkap.
"Tentu dalam hal ini nformasi-informasi yang saya sampaikan ada dokumen-dokumen dan rekaman-rekaman yang sudah disita oleh pihak polisi. Dan penyidik dalam hal ini lakukan upaya pencegahan," ujarnya.
Menurut Martinus, pencegahan tersebut sangat penting dilakukan karena membahayakan stabilitas kenegaraan dan demokrasi.
"Ini penting dilakukan. Karena ada pemufakatan jahat. Ini membahayakan negara dan membahayakan sistem demokrasi yang sudah kita pilih," kata Martinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR