Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan belum bisa memastikan lokasi pengadilan yang akan menyidangkan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal itu dikatakannya mengingat faktor keamanan dalam sidang tersebut harus benar-benar diperhatikan.
Sebelumnya sudah ada informasi yang intinya menetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipindahkan ke gedung lama Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat sebagai lokasi sidang.
"Nanti kita akan lihat lagi. Bisa jadi di situ, bisa jadi di tempat lain. Untuk proses pengamanan, cari tempat yang strategis," katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/ 2016).
Dia bahkan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kodam Jaya terkait pengamanan sidang tersebut. Hal itu guna menjaga agar persidangan bisa berjalan dengan lancar mengingat hal tersebut juga menjadi perhatian publik.
"Kita tetap seperti biasa. Saya dibantu dengan Kodam Jaya, akan mengamankan. Tempatnya masih belum tahu. Tentu ada tempat yang pas di mana saudara Ahok disidangkan," katanya.
"Belum tahu kita, berapa pun (yang datang menonton sidang) kita amankan. Supaya lancar dan tidak terganggu. Kan diinginnya gitu. Proses hukum disidangkan," lanjut Iriawan.
Sebelumnya diberitakan, Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi menyebut bahwa sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar pada tanggal 13 Desember 2016 di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang tersebut, akan dipimpin oleh lima orang hakim, yakni, Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.
Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November 2016 lalu. Ahok dijerat dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP tentang penistaan agama.
Baca Juga: Ahok Akan 'Dikeroyok' 13 Jaksa Penuntut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain