Tim kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas: Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan Sri Bintang tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Sri Bintang menjadi tersangka kasus merencanakan makar.
"Sri Bintang Pemungkas itu dia bagus, bahkan beliau disuruh istirahat sama penyidik, tidur dulu, ketika saya datang, koordinasi, kemudian dia kasih tidur, ditanya, pak teken, teken beliau, beliau tanda tangan kok. Siapa bilang tidak kooperatif, tidak kooperatif itu tidak mau tanda tangan (BAP)," kata Razman di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).
Razman mengatakan Sri Bintang memang tidak mau menjawab pertanyaan soal rencana makar karena dia meminta penyidik untuk mencari tahu sendiri.
"Dia tanda tangan, tapi ketika ditanya kenapa, dia dikatakan sangkaan makar dan apa yang dia lakukan apakah ada rapat dia nggak bilang, silakan anda cari alasannya. Saya hanya berkirim surat kepada DPR RI, suratnya ada," kata Razman menirukan ucapan Sri Bintang.
"Pasal 107 itu adalah pasal tentang makar, menggulingkan pemerintahan, ini apa yang digulingkan di sini," Razman menambahkan.
Razman mengaku kecewa dengan penyidik yang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Sri Bintang dengan alasan selama ini tidak kooperatif dan melawan polisi saat hendak dijemput dari rumah.
"Saya harapkan tolong tangguhkan penahanan klien kami, beliau itu juga makan obat loh, ada obat yang disampaikan istrinya ke saya, ada obat sang ada obat malam. Kasih dia beraktivitas, tahanan kota nggak apa-apa, dari Jakarta aja, jadi saya sangat sangat kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan," katanya.
Razman kemudian menceritakan tempat penahanan Sri Bintang di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sel Sri Bintang, katanya, jadi satu dengan tahanan kasus narkoba.
"Coba bayangin sekarang posisi Pak Sri Bintang sudah disatukan selnya dengan tahanan narkoba, sudah dicampur," katanya.
Setelah permohonan penangguhan penahanan ditolak, tim pengacara berunding dengan Sri Bintang untuk mengajukan gugatan praperadilan.
"Nah langkah langkah kami karena saya tadi dikoordinasikan dengan teman teman, saya akan bertemu beliau, saya akan tanya beliau maunya apa. Tergantung dia, kalau mau pra peradilan," katanya.
"Sri Bintang Pemungkas itu dia bagus, bahkan beliau disuruh istirahat sama penyidik, tidur dulu, ketika saya datang, koordinasi, kemudian dia kasih tidur, ditanya, pak teken, teken beliau, beliau tanda tangan kok. Siapa bilang tidak kooperatif, tidak kooperatif itu tidak mau tanda tangan (BAP)," kata Razman di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).
Razman mengatakan Sri Bintang memang tidak mau menjawab pertanyaan soal rencana makar karena dia meminta penyidik untuk mencari tahu sendiri.
"Dia tanda tangan, tapi ketika ditanya kenapa, dia dikatakan sangkaan makar dan apa yang dia lakukan apakah ada rapat dia nggak bilang, silakan anda cari alasannya. Saya hanya berkirim surat kepada DPR RI, suratnya ada," kata Razman menirukan ucapan Sri Bintang.
"Pasal 107 itu adalah pasal tentang makar, menggulingkan pemerintahan, ini apa yang digulingkan di sini," Razman menambahkan.
Razman mengaku kecewa dengan penyidik yang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Sri Bintang dengan alasan selama ini tidak kooperatif dan melawan polisi saat hendak dijemput dari rumah.
"Saya harapkan tolong tangguhkan penahanan klien kami, beliau itu juga makan obat loh, ada obat yang disampaikan istrinya ke saya, ada obat sang ada obat malam. Kasih dia beraktivitas, tahanan kota nggak apa-apa, dari Jakarta aja, jadi saya sangat sangat kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan," katanya.
Razman kemudian menceritakan tempat penahanan Sri Bintang di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sel Sri Bintang, katanya, jadi satu dengan tahanan kasus narkoba.
"Coba bayangin sekarang posisi Pak Sri Bintang sudah disatukan selnya dengan tahanan narkoba, sudah dicampur," katanya.
Setelah permohonan penangguhan penahanan ditolak, tim pengacara berunding dengan Sri Bintang untuk mengajukan gugatan praperadilan.
"Nah langkah langkah kami karena saya tadi dikoordinasikan dengan teman teman, saya akan bertemu beliau, saya akan tanya beliau maunya apa. Tergantung dia, kalau mau pra peradilan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan