Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua perempuan di Sampit karena diduga terlibat kepemilikan 19.000 butir carnophen atau zenith.
"Dua dari satu orang itu merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini keduanya sudah ditahan dan kasusnya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu (7/12/2016).
Dua perempuan tersebut adalah Mis (41) warga Jalan Usman Harun I Keluraham Baamang Hilir Kecamatan Baamang dan Rus (36) warga Jalan Kenan Sandan Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Mereka ditangkap pada Senin (5/12) siang.
Awalnya polisi mendapatkan Informasi bahwa rumah yang ditempati Mis digunakan untuk menyimpan obat daftar G jenis carnophen atau zenith. Petugas langsung mendatangi rumah itu dan melakukan penggeledahan.
Petugas menemukan 19.000 butir zenith di dalam kamar Mis. Obat itu terdiri dari 4.000 butir disimpan dalam tas bermotif lingkaran warna-warni, 5.000 butir dalam plastik hitam dan 10.000 butir disimpan dalam kardus.
Saat penggeledahan ini masyarakat sempat kaget karena mengira petugas menangkap seluruh penghuni rumah yang terdiri satu keluarga dan dua orang pembantu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Mis yang diduga kuat terlibat dalam temuan 19.000 butir zenith tersebut.
Saat pemeriksaan, Mis mengatakan obat terlarang itu bukan miliknya, melainkan milik Rus. Dia mengaku hanya diminta menyimpan obat tersebut dengan dijanjikan imbalan Rp50.000 oleh Rus.
Berbekal keterangan itu, polisi langsung menciduk Rus. Kedua perempuan itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur, beserta barang buktinya.
"Mereka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Masyarakat diminta peduli untuk memberantas narkoba agar tidak terus makin parah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar