Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua perempuan di Sampit karena diduga terlibat kepemilikan 19.000 butir carnophen atau zenith.
"Dua dari satu orang itu merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini keduanya sudah ditahan dan kasusnya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu (7/12/2016).
Dua perempuan tersebut adalah Mis (41) warga Jalan Usman Harun I Keluraham Baamang Hilir Kecamatan Baamang dan Rus (36) warga Jalan Kenan Sandan Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Mereka ditangkap pada Senin (5/12) siang.
Awalnya polisi mendapatkan Informasi bahwa rumah yang ditempati Mis digunakan untuk menyimpan obat daftar G jenis carnophen atau zenith. Petugas langsung mendatangi rumah itu dan melakukan penggeledahan.
Petugas menemukan 19.000 butir zenith di dalam kamar Mis. Obat itu terdiri dari 4.000 butir disimpan dalam tas bermotif lingkaran warna-warni, 5.000 butir dalam plastik hitam dan 10.000 butir disimpan dalam kardus.
Saat penggeledahan ini masyarakat sempat kaget karena mengira petugas menangkap seluruh penghuni rumah yang terdiri satu keluarga dan dua orang pembantu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Mis yang diduga kuat terlibat dalam temuan 19.000 butir zenith tersebut.
Saat pemeriksaan, Mis mengatakan obat terlarang itu bukan miliknya, melainkan milik Rus. Dia mengaku hanya diminta menyimpan obat tersebut dengan dijanjikan imbalan Rp50.000 oleh Rus.
Berbekal keterangan itu, polisi langsung menciduk Rus. Kedua perempuan itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur, beserta barang buktinya.
"Mereka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Masyarakat diminta peduli untuk memberantas narkoba agar tidak terus makin parah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace