Suara.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap 21 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika dengan nilai ratusan miliar rupiah. Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dalam pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
"Pada tahun ini BNN telah mengungkap 21 kasus TPPU hasil kejahatan narkotika dengan total nilai aset sekitar Rp261 miliar," kata Buwas.
Sejak Januari hingga November 2016, BNN juga telah mengungkap 96 kasus dan mengamankan 196 orang tersangka. Hari ini barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 445 Kg shabu, 190.840 butir ekstasi, 422 Kg ganja, dan 323.000 butir Erimin Five, dari 29 tersangka.
"Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penindakan BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai pada periode Oktober November 2016, serta hasil penindakan kejahatan narkotika yang dilakukan oleh POLRI," ujar dia.
Dia mengklaim pemusnahan barang bukti itu bisa menyelamatkan 3 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kejahatan narkotika ini merupakan wujud sinergitas yang telah dilakukan BNN dengan aparat penegak hukum Iainnya, seperti Polri, TNI, Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu juga didukung oleh lembaga negara Iainnya, seperti PPATK, OJK, dan Bank lndonesia dalam mengungkap perputaran uang bernilai fantastis hasil berbisnis narkotika.
"Dengan komitmen dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, BNN optimis peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, mulai dari pengedar, bandar, hingga jaringan internasional," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi