Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Desmon J Mahesa mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso tidak bisa menerapkan kebijakan tembak mati di tempat untuk pengedar narkotika sebelum membuat payung hukumnya.
Kebijakan itu bisa dilakukan bila ada peraturan atau undang-undang yang mengatur hal itu. Undang-undang ini bisa dibuat dari usulan pemerintah atau DPR.
"Bikin undang-undang dulu baru Buwas bener. Ya lewat UU narkoba saja," kata Desmon di DPR, Rabu (7/12/2016).
Desmon malah mengkritik kinerja Buwas sebagai kepala lembaga yang tugasnya memberantas narkotika.
"Selama dia memimpin BNN prestasinya apa? Tidak kelihatan juga.Ya penangkapan makin banyak, tapi pencegahannya mana? Jumlah orang yang ditangkap itu banyak, tapi pencegahannya berapa banyak?" tanya Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Penangkapan yang makin banyak ini, kata Desmon, malah menimbulkan masalah baru dan merugikan negara. Sebab, tahanan tindak pidana narkoba jadi lebih banyak dan membuat lembaga pemasyarakatan over capacity.
"Dan, seharusnya kalau penangkapan itu banyak, jumlah pemakainya juga menurun kan, ini kok jumlahnya tidak menurun-nurun. Ada apa, gitu lho? Jangan-jangan ini ditangkap, dihukum, obatnya dijual lagi. Kan bisa begitu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat