Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Desmon J Mahesa mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso tidak bisa menerapkan kebijakan tembak mati di tempat untuk pengedar narkotika sebelum membuat payung hukumnya.
Kebijakan itu bisa dilakukan bila ada peraturan atau undang-undang yang mengatur hal itu. Undang-undang ini bisa dibuat dari usulan pemerintah atau DPR.
"Bikin undang-undang dulu baru Buwas bener. Ya lewat UU narkoba saja," kata Desmon di DPR, Rabu (7/12/2016).
Desmon malah mengkritik kinerja Buwas sebagai kepala lembaga yang tugasnya memberantas narkotika.
"Selama dia memimpin BNN prestasinya apa? Tidak kelihatan juga.Ya penangkapan makin banyak, tapi pencegahannya mana? Jumlah orang yang ditangkap itu banyak, tapi pencegahannya berapa banyak?" tanya Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Penangkapan yang makin banyak ini, kata Desmon, malah menimbulkan masalah baru dan merugikan negara. Sebab, tahanan tindak pidana narkoba jadi lebih banyak dan membuat lembaga pemasyarakatan over capacity.
"Dan, seharusnya kalau penangkapan itu banyak, jumlah pemakainya juga menurun kan, ini kok jumlahnya tidak menurun-nurun. Ada apa, gitu lho? Jangan-jangan ini ditangkap, dihukum, obatnya dijual lagi. Kan bisa begitu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN