Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Desmon J Mahesa mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso tidak bisa menerapkan kebijakan tembak mati di tempat untuk pengedar narkotika sebelum membuat payung hukumnya.
Kebijakan itu bisa dilakukan bila ada peraturan atau undang-undang yang mengatur hal itu. Undang-undang ini bisa dibuat dari usulan pemerintah atau DPR.
"Bikin undang-undang dulu baru Buwas bener. Ya lewat UU narkoba saja," kata Desmon di DPR, Rabu (7/12/2016).
Desmon malah mengkritik kinerja Buwas sebagai kepala lembaga yang tugasnya memberantas narkotika.
"Selama dia memimpin BNN prestasinya apa? Tidak kelihatan juga.Ya penangkapan makin banyak, tapi pencegahannya mana? Jumlah orang yang ditangkap itu banyak, tapi pencegahannya berapa banyak?" tanya Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Penangkapan yang makin banyak ini, kata Desmon, malah menimbulkan masalah baru dan merugikan negara. Sebab, tahanan tindak pidana narkoba jadi lebih banyak dan membuat lembaga pemasyarakatan over capacity.
"Dan, seharusnya kalau penangkapan itu banyak, jumlah pemakainya juga menurun kan, ini kok jumlahnya tidak menurun-nurun. Ada apa, gitu lho? Jangan-jangan ini ditangkap, dihukum, obatnya dijual lagi. Kan bisa begitu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung