Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Desmon J Mahesa mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso tidak bisa menerapkan kebijakan tembak mati di tempat untuk pengedar narkotika sebelum membuat payung hukumnya.
Kebijakan itu bisa dilakukan bila ada peraturan atau undang-undang yang mengatur hal itu. Undang-undang ini bisa dibuat dari usulan pemerintah atau DPR.
"Bikin undang-undang dulu baru Buwas bener. Ya lewat UU narkoba saja," kata Desmon di DPR, Rabu (7/12/2016).
Desmon malah mengkritik kinerja Buwas sebagai kepala lembaga yang tugasnya memberantas narkotika.
"Selama dia memimpin BNN prestasinya apa? Tidak kelihatan juga.Ya penangkapan makin banyak, tapi pencegahannya mana? Jumlah orang yang ditangkap itu banyak, tapi pencegahannya berapa banyak?" tanya Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Penangkapan yang makin banyak ini, kata Desmon, malah menimbulkan masalah baru dan merugikan negara. Sebab, tahanan tindak pidana narkoba jadi lebih banyak dan membuat lembaga pemasyarakatan over capacity.
"Dan, seharusnya kalau penangkapan itu banyak, jumlah pemakainya juga menurun kan, ini kok jumlahnya tidak menurun-nurun. Ada apa, gitu lho? Jangan-jangan ini ditangkap, dihukum, obatnya dijual lagi. Kan bisa begitu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!