Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Dian Rosmala]
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara dan NS, tersangka kasus penghadangan terhadap kampanye calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tersangka berikut barang buktinya kami sudah limpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (8/12/2016).
Selanjutnya, penanganan kasus tersebut berada di ranah kejaksaan.
Setelah kejaksaan selesai meneliti berkas, berikutnya akan mengajukan ke pengadilan.
"Sekarang tinggal nunggu sidangnya saja," kata Argo.
NS ditangkap setelah menghadang Djarot ketika kampanye di pemukiman warga di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada tanggal 9 November 2016. Motif NS menghadang Djarot karena dia tak suka dengan pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
NS yang berprofesi sebagai tukang bubur itu dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang mengganggu jalannya Kampanye dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp6 juta.
"Tersangka berikut barang buktinya kami sudah limpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (8/12/2016).
Selanjutnya, penanganan kasus tersebut berada di ranah kejaksaan.
Setelah kejaksaan selesai meneliti berkas, berikutnya akan mengajukan ke pengadilan.
"Sekarang tinggal nunggu sidangnya saja," kata Argo.
NS ditangkap setelah menghadang Djarot ketika kampanye di pemukiman warga di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada tanggal 9 November 2016. Motif NS menghadang Djarot karena dia tak suka dengan pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
NS yang berprofesi sebagai tukang bubur itu dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang mengganggu jalannya Kampanye dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp6 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora