Sekretaris Fraksi Hati Nurani Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dadang Rusdiana menyayangkan adanya penghentian paksa acara kebangkitan kebangunan rohani di Gedung Sasana Budaya Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12/2016) malam. Sebab, menurutnya, setiap agama dilindungi konstitusi dan undang-undang dalam menjalankan ibadahnya.
"Ini tentu sangat kita sayangkan. Siapapun diberi hak untuk menjalankan ibadahnya. Dan itu dijamin oleh konstitusi dan UU," kata Dadang dihubungi Suara.com, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, kejadian tersebut mencederai konsensus kebangsaan, kebhineka tunggal ika-an dan kemajemukan. Apalagi kalau pembubaran tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan ormas Islam.
"Sejak kapan Islam mengajarkan ketidaktoleranan? Islam itu agama yang toleran, menghargai perbedaan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan seperti ini merupakan semangat beragama tidak disertai dengan ilmu yang memadai. Apalagi, ketika pembubaran ini didasari adanya perizinan yang dilanggar.
"Kalaupun ada prosedur perizinan yang dilanggar, maka bukan tugas ormas melakukan penegakan hukum. Laporkan kepada aparat, dan biarkanlah aparat yang menertibkannya," tuturnya.
Ketua DPP Partai Hanura ini berharap kejadian seperti ini tidak terjadi di kemudian hari. Dia malah meminta supaya aksi super damai 2 Desember lalu menjadi contoh ketauladanan bagi umat Islam itu sendiri.
"Aksi demo superdamai 212 memberikan kesejukan dan ketauladanan bagaimana ummat Islam menunjukan ekspresinya dalam negara demokrasi, luar biasa indah. Contohlah itu bukan dengan kekerasan seperti yang terjadi di Sabuga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara