Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai pengadilan tingkat pertama, memvonis bebas dua terdakwa. Keputusan ini diambil sejak Januari 2016 hingga saat ini.
"Ada dua terdakwa yang divonis bebas selama 2016, keduanya terjerat kasus korupsi di daerah Sawahlunto," kata Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi, Rimson Situmorang di Padang, Jumat (9/12/2016).
Kasus itu adalah korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi bendung, tanggul, cek dam, dinding penahan dan bronjong batang lunto Kota Sawahlunto, pada 2012. Para terdakwa adalah Bipsan Dwinanda Ruslan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur III PT Delima Agung Utama, Yayan Suryana, selaku rekanan proyek.
Vonis bebas dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Yose Ana Rosalinda, pada sidang yang digelar Rabu (2/11). Terhadap putusan itu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Faisal Basni Cs, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Menanggapi vonis bebas itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Diah Srikanti, menilai itu adalah perbedaan pendapat hukum.
"Vonis bebas itu adalah perbedaan pendapat hukum antara jaksa dan majelis hakim. Terhadap putusan bebas di tingkat pengadilan negeri, masih bisa dilakukan kasasi," katanya diwawancarai dalam jumpa pers memperingati hari anti korupsi, di Kantor Kejati Sumbar, Jumat.
Meskipun demikian, tambahnya, putusan bebas tersebut akan dijadikan catatan kejaksaan untuk lebih cermat dan teliti dengan dakwaan, demi kepentingan pembuktian di persidangan.
Sementara pada 2015 berdasarkan data Pengadilan Tipikor, tercatat 12 terdakwa mendapatkan vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Padang.
Lima terdakwa terkait kasus korupsi pengadaan buku Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Padangpanjang 2011, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang Kenedi, pensiunan PNS Dinas pendidikan Fahmizal, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Rio De Ronsard, Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Wendriko B, dan Direktur CV Jaya Karana, Danurlina, selaku pihak rekanan.
Baca Juga: Usaha Bela SBY Diserang Boni Hargens Malah Dianggap Tak Jelas
Selanjutnya adalah mantan Sekretaris DPRD Solok Selatan Aswis, dan rekanan Gusni Fitri, terkait kasus korupsi dana pengadaan jasa pelayanan administrasi kantor dan jasa "cleaning service" di DPRD 2013.
Terdakwa lainnya adalah mantan kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh Indra Rivai, dalam kasus korupsi penyaluran dana kemitraan PT Jamsostek, pada 2009, dan 2010.
Kemudian mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Solok, Daswir Elyus, terkait kasus dugaan korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) berbentuk bantuan pengembangan bibit ternak sapi 2011.
Selanjutanya, mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Firdaus Ilyas, atas kasus korupsi dana retribusi fasilitas olahraga di Gor H Agus Salim daerah setempat.
Terakhir Elwizar Barus, dan Syahrial, atas kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Perusda Tanahdatar.
Di antara 12 terdakwa tersebut, beberapa putusan kasasinya telah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) yang isinya membatalkan vonis bebas Pengadilan Tipikor Padang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet