Suara.com - Pakar hukum Petrus Selestinus menilai laporan forum kader Partai Demokrat terhadap Boni Hargens ke Bareskrim Polri dengan tuduhan mencemarkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Itu sebabnya, menurut Petrus laporan tersebut mestinya digugurkan saja.
"Jelas pengaduan demikian itu harus digugurkan oleh Bareskrim Mabes Polri, karena pengaduan itu tidak dilakukan oleh orang yang merasa punya nama baik yang dicemarkan yaitu SBY sendiri," kata Petrus, Kamis (8/12/2016).
Advokat dari Peradi tersebut menambahkan forum kader Partai Demokrat bukan subyek hukum yang oleh undang-undang diberi hak untuk mengadukan persoalan delik aduan atas nama seseorang. Itu sebabnya, menurut Petrus, forum tersebut tidak memiliki legal standing untuk bertindak mewakili perasaan subyektif Yudhoyono terkait dengan kadar atau bobot nama baiknya yang hendak diuji.
"Justru langkah Forum Kader Partai Demokrat yang tanpa legal standing dan diduga tanpa surat kuasa telah mengatasnamakan perasaan, ukuran moral dan martabat SBY yang belum tentu bisa dibuktikan inilah yang harus dipandang sebagai telah mencemarkan nama baik, dalam aspek yang lain yang hanya SBY yang tahu," katanya.
Menurut Petrus justru dalam konteks perbuatan korupsi, mengukurnya sangat sederhana karena tindak pidana korupsi selalu erat hubungannya dengan kekuasaan, moral, martabat, dan nama baik yang berkuasa, dimana selama 10 tahun Yudhoyono menjadi Presiden banyak terjadi kejahatan korupsi.
"Terlebih-lebih korupsi yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh kader Partai Demokrat di Eksekutif dan Legislatif dengan angka kerugian negara yang sangat fantastik, sehingga sebesar apapun nama baik, martabat bahkan moral seseorang akan serta merta hilang," kata Petrus.
Kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengatakan seharusnya yang mengadu adalah korban dari tindakan dugaan korupsi selama 10 tahun kepemimpinan Yudhoyono sebagai Presiden.
"Karena korupsi yang dilakukan oleh para kader Partai Demokrat dan pihak lain terkait kekuasaan SBY selama 10 tahun menjadi Presiden adalah bangsa ini, karena yang menjadi korban bukan saja uang negara yang hilang karena korupsi tetapi juga bangsa dan negara ini oleh bangsa lain dijuluki sebagai bangsa dan negara terkorup," katanya.
Itu sebabnya, dia mendesak Yudhoyono dan Partai Demokrat bertanggungjawab, baik sebagai Presiden selama 10 tahun maupun sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Kampanye ke Kawasan Banjir, Agus SBY Bicara Ini
"Bukan sebaliknya mengadukan Boni Harges sebagai warga negara yang memberikan koreksi dan kritik serta informasi kepada penegak hukum, karena kedudukan atau legal standingnya sebagai warga negara dan anggota masyarakat dituntut oleh Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk berperanserta, berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," katanya.
"Bahkan Boni Hargens berhak mendapatkan perlindungan hukum dan penghargaan dari negara atas jasa-jasanya mengungkap korupsi besar di era pemerintahan SBY. Sikap inilah yang harus dibudayakan oleh pemerihtahan Jokowi untuk mendorong sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat yang selama 10 tahun kepemimpinan SBY diabaikan," kata Petrus.
Berita Terkait
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Kode Halus SBY untuk Prabowo di Pameran Seni: Rangkul Seniman Demi Redam Amarah Massa?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat