Suara.com - Mantan Perdana Menteri Portugal, Antonio Guterres resmi menjadi Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggantikan Ban Ki-moon. Guterres mengambil sumpah paasidang Majelis Umum PBB, Senin (12/12/2016) waktu New York.
Pengambilan sumpah itu dihadiri para diplomat tingkat tinggi dari negara-negara anggota PBB dan pejabat tinggi PBB.
Guterres merupakan sekjen PBB ke-9 yang akan mengemban masa jabatan 5 tahun ke depan mulai 1 Januari 2017 sampai 31 Desember 2021.
Guterres adalah seorang politisi berusia 67 tahun. Dia pernah menjabat sebagai Komisioner Tinggi PBB urusan Pengungsi sejak Juni 2005 hingga Desember 2015. Ia merupakan perdana menteri Portugal di kurun waktu 1995 sampai 2002.
Setelah menyatakan sumpah terkait pelaksanaan tugasnya sebagai Sekjen PBB yang baru, Guterres mengatakan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara bahwa ia merasa sangat terhormat mendapat kepercayaan dari negara-negara anggota.
Ia bertekad untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Menurutnya, prioritas PBB saat ini adalah menangani akar-akar permasalahan berbagai tantangan global melalui tiga pilar, yaitu perdamaian dan keamanan, pembangunan berkelanjutan dan hak-hak asasi manusia.
Ia berjanji akan memimpin PBB untuk melakukan reformasi agar PBB dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi agenda pembangunan dunia yang berkelanjutan serta perjanjian iklim Paris. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam