Aparat kepolisian berjaga di Pengadilan Jakarta Utara Sementera, Jakarta, Senin (12/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI telah berdatangan menjelang sidang kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Kedatangan mereka tersebut untuk menuntut agar penegak hukum segera memenjarakan Ahok
"Permintaan kami satu, tahan Ahok segera, kedua, penjarakan Ahok segera. Itu keadilan seluruh warga Indonesia," kata salah satu koordinator aksi Ahmad Syuhuda di depan gedung PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016)
Puluhah pendemo itu juga akan mengawal sidang perdana Ahok yang berada di luar gedung PN Jakut.
"Kami umat Islam tenang dan bersabar. Cara kami adalah dengan Aksi Bela Islam. Itu adalah cara kami yang elegan," katanya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, pihaknya ingin nantinya setelah menghadiri sidang di pengadilan, jaksa penuntut umum bisa menahan Ahok.
"Harapan kami setelah sidang segera ditangkap, segera penjarakan. Kami kecewa berat kepada pemerintah Indonesia. Semoga pengadilan bisa melakukan sebaik-baiknya," kata dia.
Dalam teknis pengaman, sebanyak 2999 personel kepolisian telah dikerahkan di sidang Ahok. Sejumlah kendaraan taktis seperti baracuda dan watercanon juga telah disiagakan. Rencananya sidang kasus Ahok akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun, gerbang gedung PN Jakut masih ditutup. Puluhan awak media juga belum dipersilahkan masuk untuk meliput perjalanan sidang Ahok dengan agend pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Komentar
Berita Terkait
-
Terkait Sidang Ahok, Polisi Imbau Warga Beraktivitas Lebih Awal
-
Sebanyak 2.996 Personel Polisi Kawal Sidang Ahok
-
Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Terkait Sidang Ahok
-
Agar Tak Terjebak Macet di Kawasan Ahok Sidang Penistaan Agama
-
Penistaan Agama Ahok: dari Pulau Seribu, Demo 212, dan Meja Hijau
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka