Aparat kepolisian berjaga di Pengadilan Jakarta Utara Sementera, Jakarta, Senin (12/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI telah berdatangan menjelang sidang kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Kedatangan mereka tersebut untuk menuntut agar penegak hukum segera memenjarakan Ahok
"Permintaan kami satu, tahan Ahok segera, kedua, penjarakan Ahok segera. Itu keadilan seluruh warga Indonesia," kata salah satu koordinator aksi Ahmad Syuhuda di depan gedung PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016)
Puluhah pendemo itu juga akan mengawal sidang perdana Ahok yang berada di luar gedung PN Jakut.
"Kami umat Islam tenang dan bersabar. Cara kami adalah dengan Aksi Bela Islam. Itu adalah cara kami yang elegan," katanya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, pihaknya ingin nantinya setelah menghadiri sidang di pengadilan, jaksa penuntut umum bisa menahan Ahok.
"Harapan kami setelah sidang segera ditangkap, segera penjarakan. Kami kecewa berat kepada pemerintah Indonesia. Semoga pengadilan bisa melakukan sebaik-baiknya," kata dia.
Dalam teknis pengaman, sebanyak 2999 personel kepolisian telah dikerahkan di sidang Ahok. Sejumlah kendaraan taktis seperti baracuda dan watercanon juga telah disiagakan. Rencananya sidang kasus Ahok akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun, gerbang gedung PN Jakut masih ditutup. Puluhan awak media juga belum dipersilahkan masuk untuk meliput perjalanan sidang Ahok dengan agend pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Komentar
Berita Terkait
-
Terkait Sidang Ahok, Polisi Imbau Warga Beraktivitas Lebih Awal
-
Sebanyak 2.996 Personel Polisi Kawal Sidang Ahok
-
Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Terkait Sidang Ahok
-
Agar Tak Terjebak Macet di Kawasan Ahok Sidang Penistaan Agama
-
Penistaan Agama Ahok: dari Pulau Seribu, Demo 212, dan Meja Hijau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya