Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selain Ketua DPR, Setya Novanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Belum diketahui pasti apa hubungan Betty dalam kasus ini. Namun, diduga kuat dia tahu banyak soal pengadaan e-KTP yang bermasalah ini. Betty, sebelum aktif di KPU DKI, merupakan staf ahli di Komisi II DPR. Jabatan itu diembannya dari tahun 2009 sampai 2013, di mana saat itu pula pengadaan e-KTP dilakukan. Selain Betty, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah anggota DPR Arif Wibowo.
Diketahui, KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus tersebut. KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp5,9 triliun.
Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek itu, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara sebanyak Rp2 triliun.
Dalam perkembangannya, mantan Dirjen Dukcapil Irman juga ditetapkan jadi tersangka. Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan 64 ayat 1 KUHP.
KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka ini. Melihat besarnya kerugian negara, KPK pun menduga ada pihak lain yang "bermain" di proyek ini. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sempat menyebut bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.
Novanto, kata Nazar, kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek e-KTP. Terakhir, Nazaruddin menyebut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi, kendati belakangan telah dibantah yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag