Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan tangisan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah air mata palsu demi mencari simpati.
"Saya kira itu nangisnya air mata buaya, itu Modus. Tujuannya nyari simpati," kata Yandri di DPR, Selasa (13/12/2016).
Dia menyayangkan nota pembelaan yang disampaikan Ahok dalam persidangan kali ini. Anggota Komisi II DPR ini menganggap pernyataan Ahok telah mencederai proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan karena menuduh politisi menggunakan ayat Al Quran untuk menang.
Selain itu, yang disampaikan Ahok dianggap tak tulus. Pembelaan Ahok ini, tambahnya, justru malah akan membuat kegaduhan baru.
"Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan. Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang terutama proses pilkada yang sudah berjalan, seolah-olah pilkada yang lalu itu buruk semua," kata Yandri.
Untuk itu, dia meminta hakim untuk bekerja secara baik dan berpatokan kepada fakta yang ada, bukan atas pembelaan yang disampaikan Ahok hari ini.
"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan akting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun Pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok," kata dia.
Untuk diketahui, Ahok mengatakan tak terima dituduh menghina Islam. Dalam ruang persidangan, mantan Bupati Belitung Timur ini juga menceritakan kalau dirinya besar di keluarga Muslim sehingga mustahil melakukan penghinaan terhadap agama keluarga angkatnya.
"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksud untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51 apalagi berniat menistakan agama Islam, dan juga menghina para ulama. Namun, ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," kata Ahok dalam nota keberatannya terhadap dakwaan, Selasa (13/12/2016).
Baca Juga: Adik Ahok: Pak Ahok Bodoh atau Pintar? Pintar, Kan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut