Suara.com - Peneliti bidang politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai nota keberatan yang dibacakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada sidang perdana merupakan ungkapan isi hati yang paling dalam.
"Eksepsinya adalah ungkapan isi hatinya yang paling dalam. Dia tak mungkin menista Islam dan para kyai, agama keluarga angkat dan juga kyai yang amat dia hormati dan cintai," kata Ikrar melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Dia menilai Ahok mencintai umat dan agama Islam yang dapat dilihat dari upaya membangun masjid, mengirim para marbot (pengurus masjid) dan muazim pergi ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah umrah, serta ikut berkurban dan mengeluarkan 2,5 persen pendapatannya.
"Tindakannya Islami meskipun ia seorang pemeluk Kristen yang taat," kata Ikrar.
Selain itu, Ikrar juga meminta Majelis Hakim tidak bertindak diskriminatif dalam mengadili sidang Ahok dan berharap agar proses hukum Ahok tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun, apalagi karena tekanan massa.
Masyarakat juga diminta menerima hasil persidangan dengan lapang dada, namun tetap mengawal proses hukum agar tetap transparan.
Ada pun dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Ahok membacakan eksepsinya di depan Majelis Hakim.
"Sedih" Ahok terdengar menangis terisak saat menceritakan oran gtua dan saudara angkatnya yang memeluk agama Islam. Dari penjelasannya, ia merasa seperti tidak menghargai keluarga angkatnya jika menghina atau menista agama Islam.
"Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya," kata Ahok di persidangan.
Baca Juga: Cuaca Dingin Sambut Jokowi dalam Lawatan ke Iran
Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan (20/12) di lokasi yang sama, PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No.17 Jakarta Pusat (bekas gedung PN Jakarta Pusat). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru