Suara.com - Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mempertanyakan soal proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediaman kliennya, Rabu (14/12/2016) kemarin.
Dia bahkan mencurigai penggeledahan tersebut dilakukan karena polisi tidak bisa membuktikan unsur delik pidana terkait dugaan kasus makar yang disematkan kepada Sri Bintang.
"Kalau sudah ada dua alat bukti lengkap, kenapa digeledah lagi?" kata Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Dikatakan Razman, pengacara masih menunggu keputusan Sri Bintang, apakah berniat mengajukan upaya hukum soal peningkatan statusnya sebagai tersangka makar. Hingga kini menurutnya, Sri Bintang belum mengambil keputusan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan atau tidak.
"Saya tergantung klien. Kalau klien bilang, nanti saya ketemu beliau, praperadilan, (maka) praperadilan. Tergantung saja," katanya.
Menurut Razman, yang jelas Sri Bintang ingin kasus ini segera diselesaikan. Pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) itu disebut sudah pasrah menerima semua konsekuensi atas dugaan kasus makar yang dituduhkan kepolisian.
"Dia mau secepatnya diselesaikan. Mau dibebaskan, dikeluarkan, atau dibawa ke pengadilan, terserah yang mana," katanya.
Sebelumnya, polisi menggeledah kediaman Sri Bintang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (14/12) kemarin. Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menyita sebuah flashdisk.
Selain itu, lokasi lain di kawasan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, juga turut digeledah polisi, lantaran diyakini berkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis