Suara.com - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menetapkan siaga darurat bencana karena potensi kerawanan bencana yang relatif cukup tinggi yang melanda daerah setempat.
Kepala Pelaksana Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Sujatmiko mengatakan penetapan kondisi siaga darurat berlaku 1 Desember 2016 hingga 28 Februari 2017.
"Saat ini potensi bencana masih relatif cukup tinggi. Adapun potensi kerawanan bencana tersebut adalah banjir, longsor, angin ribut, dan abrasi," katanya di Pekalongan, Kamis (15/12/2016).
Indeks rawan bencana (IRB) pada 2015 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tingkat kerawanan bencana di wilayah Kabupaten Pekalongan termasuk dalam kategori tinggi.
"Wilayah Kabupaten Pekalongan kini menempati urutan ke-116 dari 543 kabupaten/kota di Indonesia sebagai daerah rawan bencana," katanya.
Ia mengatakan bencana memang tidak ada yang mengetahui kapan akan terjadi tetapi hal itu dapat diprediksi kapan bencana tersebut akan menimpa.
"Oleh karena maka diperlukan perhatian dan kepedulian serta kerja sama yang baik dari masing-masing pihak. Untuk itulah perlu diterapkan mamagemen penanggulangan bencana, yang pada kenyataannya belum dipahami oleh berbagai pihak," katanya.
Ia berharap pada para camat lebih mengaktifkan pos kebencanaan sampai ke desa. Serta melaporkan situasi dan kondisi wilayah masing-masing dengan cepat.
"Adapun pada para relawan baik PMI maupun institusi yang lain, hendaknya selalu siap siaga saat dibutuhkan dalam melaksanakan pertolongan. Tingkatkan kewaspadaan masyarakat terutama di tempat-tempat yang rawan bencana," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir