Suara.com - Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat terus mendorong Polda NTB untuk mengungkap keberadaan mantan Direktur RSUD NTB dr Mawardi Hamry setelah dilaporkan hilang sejak 23 Maret 2016.
Ketua Komisi I DPRD NTB H Ali Ahmad di Mataram, Jumat, mengatakan dewan mendukung upaya-upaya yang di tempuh kepolisian dalam mencari keberadaan dr Mawardi.
"Kita percaya kepada kepolisian, dalam hal ini Kapolda NTB untuk mencari keberadaan dr Mawardi hingga ketemu," katanya.
Ali menuturkan, peristiwa hilangnya mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dr Mawardi secara misterius harus bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat di pemerintah provinsi. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang tidak diketahui keberadaannya.
"Sampai sekarang kita tidak tahu apakah hilang sendiri ataukah dihilangkan. Tetapi, dimana dr Mawardi berada, kita kembalikan kepada diri dr Mawardi," tegasnya.
Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono menegaskan bahwa pencarian mantan Direktur RSUD NTB dokter H Mawardi Hamri tidak dihentikan.
"Tidak dihentikan, tetap kita jalankan, kalau ada, kita ambil, tapi sampai sekarang tidak ada keterangan dari siapa pun, keluarganya juta tenang-tenang saja, tapi kita tetap upayakan mencari," kata Brigjen Pol Umar Septono.
Dia mengaku bahwa pencarian dr Mawardi yang dinyatakan hilang tanpa jejak, terhitung sejak Maret 2016 itu menjadi atensi pribadinya. Bahkan, Umar menilai dirinya gagal sebagai Kapolda NTB karena belum juga berhasil membongkar kasus ini.
"Itu utang, makanya saya termasuk gagal jadi Kapolda ini, bukan berhasil, masih gagal karena sampai sekarang dokter Mawardi belum ketemu," ujarnya.
Pejabat nomor satu di lingkup Polda NTB ini pun mengingat sumpahnya yang pernah disampaikan di hadapan seluruh anggotanya saat memimpin upacara di Lapangan Gadjah Mada Mapolda NTB.
"Kalau gagal, saya malu, karena sebelumnya saya pernah bersumpah di sini (Mapolda NTB)," ucapnya.
Bahkan pencarian dokter Mawardi ini menjadi perhatian dari ibu kandung Kapolda NTB. Karena saat persoalan ini muncul dan menjadi perhatian masyarakat NTB, Umar mengaku pernah cerita kepada ibu kandungnya dan meminta doa restu agar dokter Mawardi segera ditemukan.
"Terakhir saya ketemu di kampung dengan ibu saya, beliau pun menanyakannya lagi," kata Umar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas