Suara.com - Anggaran dana desa kota Ambon diprediksi akan mengalami peningkatan pada 2017 sebesar Rp28 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan 2016 sebesar Rp21,6 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Ambon, Min Tupamahu mengatakan, pada 2017 kota Ambon akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp28 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan 2016 sebesar Rp21,6 miliar dengan dua tahapan penyaluran yakni 60 persen tahap pertama sebesar Rp12,9 miliar dan 40 persen tahap II atau Rp8,6 miliar.
"Laporan penggunaan Dana Desa tahap I dari setiap desa atau negeri penerima telah terpenuhi, sementara tahap II sementara dipersiapkan guna proses pelaporan di akhir tahun 2016," katanya di Ambon, Senin (19/12/2016).
Menurut Min Tupamahu, pihaknya belum menerima petunjuk teknis penggunaan dana desa 2017 sehingga masih menggunakan juknis 2016 yakni untuk pemberdayaan dan pembangunan desa.
"Setiap tahun dana desa mengalami kenaikan, informasi yang kami terima tahun 2017 kota Ambon menerima pagu Rp28 miliar, kedepan akan ditindaklanjuti dengan surat secara resmi terkait jumlah yang akan diterima," katanya.
Min menjelaskan, dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.
"Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni, jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," katanya.
Diakui Min, hasil evaluasi dan monitoring BPPMD Kota Ambon terhadap realisasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dimasukan oleh setiap desa penerima. Selanjutnya proses audit keuangan akan dilakukan tim Inspektorat Kota Ambon.
"Dari sisi pemberdayaan keseluruhan sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam APBDes. Sedangkan untuk audit yang lain, nanti dari Inspektorat yang turun melakukan pemeriksaan selanjutannya. Secara keseluruhan untuk tahap I, tidak ada masalah," jelasnya.
Min menambahkan pencairan dana desa dilaksanakan sejak 2015- 2017 sehingga dana yang diterima juga tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap.
"Mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh dana sehingga nnti di tahun 2017 mencapai Rp1 miliar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka