Suara.com - Pemerintah akan merumuskan ulang skema transfer dana desa sehingga dapat lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan bagi masing-masing desa.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggunakan formula transfer dana desa dengan rasio 90 persen dari total seluruh desa dibagi secara merata. Sementara sisa 10 persen desa lainnya dibagi menggunakan variabel penduduk, luas wilayah, serta kondisi infrastruktur desa.
"Formula itu yang sekarang dipakai, tapi itu belum cukup mencerminkan kondisi yang riil. Jadi perlu diperbaiki lagi formulanya ke depan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil saat ditemui usai raker dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis malam (14/7/2016).
Sofyan sendiri menuturkan, saat ini pihaknya memang tidak memiliki wewenang untuk mengubah skema transfer dana desa tersebut karena merupakan domain Kementerian Keuangan.
Namun, lanjutnya, dengan rencana penguatan peran Bappenas dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang sebentar lagi payung hukumnya akan keluar, skema transfer dana desa akan diperbaiki.
"Masalahnya, standar yang digunakan saat ini adalah standar Kementerian Keuangan, Bappenas tidak punya wewenang ke sana. Oleh sebab itu, penguatan peran Bappenas termasuk untuk melihat bagaimana kita membuat standar-standar yang lebih mencerminkan kondisi riil," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, untuk perbaikan formulasi dana desa dalam jangka panjang, memang perlu memperhatikan ketentuan yang lebih spesifik kepada kewilayahan (region).
"Misalnya Nagari (di Sumatera Barat), luasnya luar biasa besar, tapi (mendapatkan dana desa) sama dengan sebuah desa di tempat lain. Selama ini aturan yang berlaku untuk semua, namun cocok untuk daerah satu belum tentu di daerah lain," ujarnya.
Kementerian Keuangan saat ini mengklaim, skema 90 persen : 10 persen yang digunakan saat ini merupakan opsi terbaik di mana rasio perbedaan antara dana desa tertinggi dan terendah yang paling kecil.
Pemerintah mengalokasikan Dana Desa dari APBN untuk tahun 2016 mencapai sekitar Rp46,9 triliun. Tiap desa akan menerima sekitar Rp 800juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN