Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan pemerintah tidak berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk menindaklanjuti Fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim.
"Karena terkait fatwa tidak ada hubungannya dengan pemerintah dan kementerian agama. Karena tidak ada hubungannya, tentu tidak ada koordinasinya. Karena fatwa itu murni pandangan hukum keagamaan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak otoritatif, dalam hal ini ulama terhadap pertanyaan yang diajukan pada dirinya," kata Menteri Lukman di kantornya, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dia menambahkan fatwa itu keputusan MUI. MUI yang bertangungjawab terhadap isinya.
"Kalau fatwa MUI berpulang pada MUI. Karena MUI lah yang mengluarkan fatwa itu, para ulama yang berhimpun di dalam MUI itulah yang sebaiknya ditanyakan untuk menjelaskan," ujarnya.
Fatwa sifatnya berbeda dengan keputusan pengadilan yang mengikat seluruh pihak. Fatwa merupakan pendapat hukum yang dikeluarkan oleh ahli di bidang hukum terhadap sebuah persoalan yang ditanyakan oleh pihak lain. Sehingga fatwa ini bisa tidak diikuti oleh muslim lainnya.
"Jadi fatwa tidak bisa keluar begitu saja tanpa ada pihak yang meminta. Fatwa akan muncul ketika ada pihak lain yang meminta, yang bertanya, terkait dengan persoalan hukum suatu perkara. Nah kalau ada pihak yang meminta, maka kemudian pihak yang diminta lalu kemudian mengeluarkan fatwa. Maka fatwa ini hanya mengikat pihak yang meminta, dalam artian, yang tidak meminta fatwa sesungguhnya dia tidak terikat dengan isi fatwa tersebut," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat