Suara.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menceritakan dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah membuka pintu bagi Google Indonesia untuk melakukan negosiasi.
Hal ini menyusul, penolakaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Google kepada Ditjen Pajak terkait tunggakan pajak perusahaan asal Amerika Serikat ini beroperasi di Indonesia.
Namun, negosiasi menemui jalan buntu lantaran pembayaran tunggakkan pajak Google tak ada keputusan.
"Jadi sudah tidak ada lagi tahap negosiasi. Setelah menutup pintu tax settlement, Ditjen Pajak akan memulai tahapan prelimanary investigation Google pada Januari 2017," kata Haniv di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Haniv menjelaskan, dalam fase tersebut, Google harus membayar utang pokok pajak plus sanksi bunga 150 persen dari utang pajak selama lima tahun terakhir yang mencapai lebih dari Rp5 triliun.
"Jadi di fase ini kami sudah mengenakan bunga 150 persen yang harus dibayar Google dari total tunggakannya. Ini perhitungannya sudah sesuai dengan UU KUP," katanya.
Haniv menjelaskan dalam tahap pertama ini Google masih mangkir dalam menyelesaikan tunggakkan pajaknya, pemerintah akan menaikkan status pemeriksaan Google pada tahapan investigasi penuh atau full investigation di Februari 2017.
"Bulan Februari bisa Full Investigation dengan kewajiban membayar utang pajak ditambah sanksi 400 persen. Itu karena tidak ada niat baik kerjasama oleh kita untuk di audit, seperti Wajib Pajak tidak mau diperiksa, tidak mau kasih lihat pembukuan, melawan kita," kata Haniv.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak