Suara.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menceritakan dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah membuka pintu bagi Google Indonesia untuk melakukan negosiasi.
Hal ini menyusul, penolakaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Google kepada Ditjen Pajak terkait tunggakan pajak perusahaan asal Amerika Serikat ini beroperasi di Indonesia.
Namun, negosiasi menemui jalan buntu lantaran pembayaran tunggakkan pajak Google tak ada keputusan.
"Jadi sudah tidak ada lagi tahap negosiasi. Setelah menutup pintu tax settlement, Ditjen Pajak akan memulai tahapan prelimanary investigation Google pada Januari 2017," kata Haniv di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Haniv menjelaskan, dalam fase tersebut, Google harus membayar utang pokok pajak plus sanksi bunga 150 persen dari utang pajak selama lima tahun terakhir yang mencapai lebih dari Rp5 triliun.
"Jadi di fase ini kami sudah mengenakan bunga 150 persen yang harus dibayar Google dari total tunggakannya. Ini perhitungannya sudah sesuai dengan UU KUP," katanya.
Haniv menjelaskan dalam tahap pertama ini Google masih mangkir dalam menyelesaikan tunggakkan pajaknya, pemerintah akan menaikkan status pemeriksaan Google pada tahapan investigasi penuh atau full investigation di Februari 2017.
"Bulan Februari bisa Full Investigation dengan kewajiban membayar utang pajak ditambah sanksi 400 persen. Itu karena tidak ada niat baik kerjasama oleh kita untuk di audit, seperti Wajib Pajak tidak mau diperiksa, tidak mau kasih lihat pembukuan, melawan kita," kata Haniv.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih