Suara.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menceritakan dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah membuka pintu bagi Google Indonesia untuk melakukan negosiasi.
Hal ini menyusul, penolakaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Google kepada Ditjen Pajak terkait tunggakan pajak perusahaan asal Amerika Serikat ini beroperasi di Indonesia.
Namun, negosiasi menemui jalan buntu lantaran pembayaran tunggakkan pajak Google tak ada keputusan.
"Jadi sudah tidak ada lagi tahap negosiasi. Setelah menutup pintu tax settlement, Ditjen Pajak akan memulai tahapan prelimanary investigation Google pada Januari 2017," kata Haniv di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Haniv menjelaskan, dalam fase tersebut, Google harus membayar utang pokok pajak plus sanksi bunga 150 persen dari utang pajak selama lima tahun terakhir yang mencapai lebih dari Rp5 triliun.
"Jadi di fase ini kami sudah mengenakan bunga 150 persen yang harus dibayar Google dari total tunggakannya. Ini perhitungannya sudah sesuai dengan UU KUP," katanya.
Haniv menjelaskan dalam tahap pertama ini Google masih mangkir dalam menyelesaikan tunggakkan pajaknya, pemerintah akan menaikkan status pemeriksaan Google pada tahapan investigasi penuh atau full investigation di Februari 2017.
"Bulan Februari bisa Full Investigation dengan kewajiban membayar utang pajak ditambah sanksi 400 persen. Itu karena tidak ada niat baik kerjasama oleh kita untuk di audit, seperti Wajib Pajak tidak mau diperiksa, tidak mau kasih lihat pembukuan, melawan kita," kata Haniv.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi