Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Muhadjir Darwin mengatakan toleransi beragama merupakan ciri khas dari kemajemukan bangsa Indonesia.
"Dengan saling memelihara budaya toleransi itu, justru merepresentasikan toleransi beragama yang indah," ujar dia saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Ia mengatakan, budaya toleransi seperti itu harus dipelihara oleh setiap warga Negara Indonesia, bukan justru dirusak. Sebab, hal itu juga sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Karenanya, negara berkewajiban menjaga iklim keagamaan yang inklusif nan indah ini, dan harus berani mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang merusaknya," jelas dia.
Terkait tindakan beberapa Ormas Islam yang melakukan "sweeping" terhadap toko atau hotel yang menampilkan nuansa-nuansa perayaan Hari Raya Natal, Muhadjir mengingatkan, bahwa Ormas Islam bukanlah Polri, dan bukan pula lembaga pengadilan negara.
Namun sesungguhnya, Ormas Islam adalah organisasi masyarakat, dimana aktivisnya adalah warga negara yang harus tunduk pada konstitusi negara, katanya.
Menurut Guru Besar Fisipol UGM itu, Ormas bukanlah lembaga negara dan tidak memiliki otoritas untuk menegakkan hukum di masyarakat, apalagi membuat hukum sendiri.
"Hak mereka sebagai warga negara adalah melapor ke kepolisian atau melakukan gugatan ke lembaga hukum negara, jika mereka menduga ada warga negara lain yang melanggar hukum negara. Namun jika mereka menciptakan hukum sendiri dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan hukumnya sendiri, itu artinya mereka telah melampaui wewenang negara," tegas Muhadjir.
Ia mengungkapkan, bahwa tindakan seperti itu harus ditindak secara tegas oleh lembaga kepolisian, dan diproses di lembaga peradilan. Sebab jika aksi seperti ini dibiarkan, maka rusaklah tatanan kehidupan bernegara, katanya. "Toko yang menjadi korban 'sweeping' harus berani melapor ke kepolisian terhadap perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas tersebut, dan kepolisian harus berani meresponnya secara tegas dan adil," ungkap Muhadjir. Selain itu, lanjut dia, setiap warga negara, termasuk pemilik hotel atau toko, mempunyai hak untuk menampilkan simbol agama apapun di depan publik, seperti simbol Natal di sekitar perayaan Natal, atau simbol Islam di sekitar perayaan Idul Fitri. Itu hak asasi dari setiap warga negara yang harus dihormati dalam kehidupan bermasyarakat, dan dilindungi oleh negara.
Ia menambahkan, bahwa di suasana Natal, sebagian pemilik dari toko atau hotel yang memasang simbol-simbol Natal mungkin saja non-Kristiani. Tujuan mereka adalah untuk menghormati umat Kristiani dalam merayakan hari besarnya.
"Dan di suasana Idul Fitri, hampir semua pemilik tempat-tempat publik memajang simbol-simbol Islam. Sebagian dari mereka mungkin saja non-Muslim. Tujuan mereka juga untuk menghormati umat Islam," tandas Muhadjir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor