Suara.com - Sejumlah pengacara atas nama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016) untuk menuntut pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. ACTA ingin bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Namun tidak kesampaian, lantaran yang bersangkutan sedang dinas luar kota.
Sehingga mereka memasukkan surat tuntutan pemberhentian sementara Ahok tersebut yang ditujukan kepada Mendagri. Bagi mereka, Ahok harus diberhentikan sementara karena sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
"Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi terdakwa dalam perkara yang ancamannya lebih dari lima tahun, harus diberhentikan sementara," kata Krist Ibnu Triwahyudi, Ketua ACTA kepada wartawan di kantor Kemendagri.
Dia menuturkan, dalam Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah jelas mengatur seorang kepada daerah yang berperkara hukum. Pasal ini menyebutkan bahwa kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
"Kami minta Mendagri jangan lama-lama lagi berhentikan Ahok, karena Undang-Undang tentang pemerintahan daerah jelas menyebutkan terdakwa harus diberhentikan sementara," ujar dia.
Menurutnya alasan Mendagri hingga saat ini belum berhentikan sementara Ahok karena menunggu informasi nomor registrasi perkara Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menunggu selesainya cuti kampanye yang bersangkutan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dianggap mengada-ada.
"Alasan pemberhentian Ahok harus menunggu selesai cuti kampanye sangat tidak tepat. Logikanya sederhana sekali, kepala daerah aktif yang menjadi terdakwa saja harus langsung diberhentikan, apalagi kepala daerah yang memang sudah menjalani cuti," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir