Suara.com - Pemberitaan tujuh media online yang menyebut anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio berbuntut panjang. Eko Patrio akan memperkarakannya. Dewan Pers menyebutnya media abal-abal dan merekomendasikan Eko untuk melapor ke Bareskrim Polri agar diproses secara hukum.
"Kepada media abal-abal, tolong anda tertibkan diri dan jangan kerjain orang-orang atau masyarakat apalagi Pak Eko adalah anggota DPR. Tapi bisa dikerjain oleh media seperti ini. Jangan gunakan teknologi ini sebagai kejahatan, mencemarkan nama baik," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo ketika menerima kunjungan Eko Patrio dan kuasa hukum di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Stanley menegaskan ketujuh media online tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Kami riset dan periksa kembali data yang ada di Dewan Pers. Kami temukan kesimpulan, ini bukan media sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi ini bukan karya jurnalistik," katanya.
Itu sebabnya, Dewan Pers memberikan surat pengantar sebagai lampiran kepada Eko untuk melaporkan ketujuh media ke polisi.
"Pak Eko membuat surat untuk bisa mengadu kepada aparat kepolisian untuk lanjut proses hukum, Karena ini bukan wilayah UU Nomor 40 Tahun 1999. Nanti kita berikan surat, untuk menjadi lampiran saat lapor ke Bareskrim," kata Stanley.
Tujuh media yang dimaksud yaitu Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.
Hingga berita ini diturunkan belum didapatkan keterangan resmi dari ketujuh pengelola media.
Berita Terkait
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE