Suara.com - Pemberitaan tujuh media online yang menyebut anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio berbuntut panjang. Eko Patrio akan memperkarakannya. Dewan Pers menyebutnya media abal-abal dan merekomendasikan Eko untuk melapor ke Bareskrim Polri agar diproses secara hukum.
"Kepada media abal-abal, tolong anda tertibkan diri dan jangan kerjain orang-orang atau masyarakat apalagi Pak Eko adalah anggota DPR. Tapi bisa dikerjain oleh media seperti ini. Jangan gunakan teknologi ini sebagai kejahatan, mencemarkan nama baik," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo ketika menerima kunjungan Eko Patrio dan kuasa hukum di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Stanley menegaskan ketujuh media online tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Kami riset dan periksa kembali data yang ada di Dewan Pers. Kami temukan kesimpulan, ini bukan media sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi ini bukan karya jurnalistik," katanya.
Itu sebabnya, Dewan Pers memberikan surat pengantar sebagai lampiran kepada Eko untuk melaporkan ketujuh media ke polisi.
"Pak Eko membuat surat untuk bisa mengadu kepada aparat kepolisian untuk lanjut proses hukum, Karena ini bukan wilayah UU Nomor 40 Tahun 1999. Nanti kita berikan surat, untuk menjadi lampiran saat lapor ke Bareskrim," kata Stanley.
Tujuh media yang dimaksud yaitu Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.
Hingga berita ini diturunkan belum didapatkan keterangan resmi dari ketujuh pengelola media.
Berita Terkait
-
Politisi, Komedian, Kepala Keluarga: Tiga Peran Eko Patrio di Tengah Krisis
-
Dandhy Laksono Ingatkan Pejabat soal Etika Publik, Singgung Nama Eko Patrio
-
Nasib Eko Patrio Usai Rumah Mewahnya Dijarah: Kini Tinggal di Kontrakan
-
Sentilan Dandhy Laksono Agar Para Pejabat Berbenah: Jangan Tunggu Jadi Seperti Eko Patrio
-
Intip 13 Properti Eko Patrio di LHKPN yang Tembus Rp166 M, Pilih Ngontrak usai Rumah Dijarah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan