Suara.com - Pemberitaan tujuh media online yang menyebut anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio berbuntut panjang. Eko Patrio akan memperkarakannya. Dewan Pers menyebutnya media abal-abal dan merekomendasikan Eko untuk melapor ke Bareskrim Polri agar diproses secara hukum.
"Kepada media abal-abal, tolong anda tertibkan diri dan jangan kerjain orang-orang atau masyarakat apalagi Pak Eko adalah anggota DPR. Tapi bisa dikerjain oleh media seperti ini. Jangan gunakan teknologi ini sebagai kejahatan, mencemarkan nama baik," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo ketika menerima kunjungan Eko Patrio dan kuasa hukum di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Stanley menegaskan ketujuh media online tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Kami riset dan periksa kembali data yang ada di Dewan Pers. Kami temukan kesimpulan, ini bukan media sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi ini bukan karya jurnalistik," katanya.
Itu sebabnya, Dewan Pers memberikan surat pengantar sebagai lampiran kepada Eko untuk melaporkan ketujuh media ke polisi.
"Pak Eko membuat surat untuk bisa mengadu kepada aparat kepolisian untuk lanjut proses hukum, Karena ini bukan wilayah UU Nomor 40 Tahun 1999. Nanti kita berikan surat, untuk menjadi lampiran saat lapor ke Bareskrim," kata Stanley.
Tujuh media yang dimaksud yaitu Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.
Hingga berita ini diturunkan belum didapatkan keterangan resmi dari ketujuh pengelola media.
Berita Terkait
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM