Suara.com - Tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas telah menjelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan yang dijalani dalam kasus dugaan makar.
Namun, menurutnya polisi hingga kini tidak bisa menemukan unsur tindak pidana terkait rencana makar yang dituduhkan kepada dirinya.
"Mereka (polisi) tidak mungkin bisa menemukan bukti sebagaimana dituduhkan pada saya. Karena yang saya tuntut adalah sidang istimewa MPR dan itu sangat konstitusional, kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional. Revolusi itu adalah mengganti kekuasaan, mengganti pemerintah," kata Sri Bintang usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Alasan Sri Bintang mengajukan agar MPR menggelar sidang istimewa karena menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla cenderung memihak terhadap negara Cina.
"Penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya amat sangat dengan politik cinaisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK," kata dia.
"Saya akan tetap melakukan oposisi perlawanan pada kekuasaan ini sampai saya anggap selesai. Yaitu kembali ke UUD 45 cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru," ucapnya lagi.
Sri Bintang juga mengatakan selama kepemimpinan Jokowi-JK, rakyat Indonesia telah ditindas oleh negara asing.
"Rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI," kata dia.
Dia juga mengaku akan membawa kasus yang menjeratnya ke Inter Parliamentary Union (IPU) atau organisasi parlemen internasional.
Baca Juga: Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari
"Apa yang dituduhkan pada saya itu sembarangan, gegabah. Saya melaporkan ini pada parlemen dunia dan sudah masuk," kata dia
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016) dan telah mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Dia dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk melakukan makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat