Suara.com - Tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas telah menjelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan yang dijalani dalam kasus dugaan makar.
Namun, menurutnya polisi hingga kini tidak bisa menemukan unsur tindak pidana terkait rencana makar yang dituduhkan kepada dirinya.
"Mereka (polisi) tidak mungkin bisa menemukan bukti sebagaimana dituduhkan pada saya. Karena yang saya tuntut adalah sidang istimewa MPR dan itu sangat konstitusional, kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional. Revolusi itu adalah mengganti kekuasaan, mengganti pemerintah," kata Sri Bintang usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Alasan Sri Bintang mengajukan agar MPR menggelar sidang istimewa karena menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla cenderung memihak terhadap negara Cina.
"Penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya amat sangat dengan politik cinaisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK," kata dia.
"Saya akan tetap melakukan oposisi perlawanan pada kekuasaan ini sampai saya anggap selesai. Yaitu kembali ke UUD 45 cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru," ucapnya lagi.
Sri Bintang juga mengatakan selama kepemimpinan Jokowi-JK, rakyat Indonesia telah ditindas oleh negara asing.
"Rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI," kata dia.
Dia juga mengaku akan membawa kasus yang menjeratnya ke Inter Parliamentary Union (IPU) atau organisasi parlemen internasional.
Baca Juga: Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari
"Apa yang dituduhkan pada saya itu sembarangan, gegabah. Saya melaporkan ini pada parlemen dunia dan sudah masuk," kata dia
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016) dan telah mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Dia dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk melakukan makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM