Suara.com - Tersangka kasus makar Sri Bintang Pamungkas telah menjelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan yang dijalani dalam kasus dugaan makar.
Namun, menurutnya polisi hingga kini tidak bisa menemukan unsur tindak pidana terkait rencana makar yang dituduhkan kepada dirinya.
"Mereka (polisi) tidak mungkin bisa menemukan bukti sebagaimana dituduhkan pada saya. Karena yang saya tuntut adalah sidang istimewa MPR dan itu sangat konstitusional, kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional. Revolusi itu adalah mengganti kekuasaan, mengganti pemerintah," kata Sri Bintang usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Alasan Sri Bintang mengajukan agar MPR menggelar sidang istimewa karena menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla cenderung memihak terhadap negara Cina.
"Penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya amat sangat dengan politik cinaisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK," kata dia.
"Saya akan tetap melakukan oposisi perlawanan pada kekuasaan ini sampai saya anggap selesai. Yaitu kembali ke UUD 45 cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru," ucapnya lagi.
Sri Bintang juga mengatakan selama kepemimpinan Jokowi-JK, rakyat Indonesia telah ditindas oleh negara asing.
"Rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI," kata dia.
Dia juga mengaku akan membawa kasus yang menjeratnya ke Inter Parliamentary Union (IPU) atau organisasi parlemen internasional.
Baca Juga: Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari
"Apa yang dituduhkan pada saya itu sembarangan, gegabah. Saya melaporkan ini pada parlemen dunia dan sudah masuk," kata dia
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016) dan telah mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Dia dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk melakukan makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?