Suara.com - Ratna Sarumpaet telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas. Ada sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Ratna saat menjalani pemeriksaan hampir selama 6 jam.
"Mudah-mudahan apa yang saya berikan kesaksian saya itu bisa menjelaskan sesuatu supaya penyidikan ini segera berakhir. Karena kelamaan kita begini terus. Jadi mudah-mudahan ini bisa menolong kepolisian apa yang saya jelaskan tadi. Supaya untuk mengerucutkan persoalan, jadi nggak berlarut-larut," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016)
Beberapa materi pemeriksaan penyidik cenderung menyangkut soal pertemuan antara dirinya dengan Sri Bintang di lokasi penggusuran Kalijodo. Dia mengaku memang menghadiri pertemuan tersebut tapi tak sampai selesai.
"Lebih ke pidato Pak Sri Bintang waktu di Kalijodo. Saya memang hadir di situ tapi hanya setengah jam karena acaranya nggak berlangsung lancar," kata dia.
Dia juga mengaku tidak mengetahui soal isi orasi politik yang disampaikan Sri Bintang. Kata dia, video yang berisi orasi Sri Bintang juga sempat diputarkan oleh penyidik.
"Ketika pidato itu dibacakan saya nggak tahu dan saya juga nggak tahu bagaimana isinya. Tadi sempat diputar (video), Saya nggak relevan mengomentari. Saya nggak tahu," katanya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui soal surat yang diajukam Sri Bintang ke MPR/DPR RI agar bisa menggelar sidang istimewa dan mencabut mandat Joko Widodo sebagai presiden. Kepada wartawan, Ratna mengaku hanya menjawab yang dirinya ketahui ketika menjalani pemeriksaan.
"Saya nggak tahu juga. Jadi gini, saya hanya menjawab yang hanya saya tahu. Saya nggak tahu siapa yang bermain dan sebagainya," katanya.
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016) dan telah mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar.
Baca Juga: Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota