Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak takut dengan aksi tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas yang ingin melaporkan ke Inter Parliamentary Union (IPU). Polisi akan menghadapinya.
"Nggak apa-apa, itu hak beliau dan kita ke mana aja kita pertanggungjawabkan," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurut Iriawan, pengadilan yang akan menentukan status Sri Bintang. "Nanti di Pengadilan yang menentukan salah tidak salah, polisi tidak domainnya pada itu," kata dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengatakan soal ditolaknya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Sri Bintang merupakan kewenangan penyidik.
"Penyidik belum bisa memenuhi penangguhan yang bersangkutan. Itu hak penyidik, saya tanyakan penyidik belum bisa memenuhi penangguhan penahanan," kata dia.
Iriawan mengatakan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi guna mempercepat perampungan berkas. Sehingga kasus Sri Bintang bisa segera disidangkan.
"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke Jaksa kalau sudah P21 nanti pengadilan menentukan salah tidak salah. Silahkan diuji di pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Sri Bintang, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya akan membawa kasus dugaan makar ke IPU. Alasannya, Razman menilai ada kejanggalan dari upaya polisi menahan dan menetapkan Sri Bintang sebagai tersangka. Terlebih, kata Razman Pasal yang diterapkan tidak tepat. Kata dia alat bukti yang dikumpulkan polisi juga dianggap tidak signifikan untuk menjerar Sri Bintang.
"Misalnya ada orang ditahan, kemudian pasal yang disangkakan tidak tepat, setelah itu ada juga pemeriksaan saksi-saksi setelah 10 hari. Harusnya kan dua dulu alat bukti yang kuat kan, ini nggak. Setelah 10 hari baru dimintai keterangan saksi, baru digeledah dan lain-lain," kata Razman di Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca Juga: Kasus Makar, Ratna Dipertontonkan Orasi Sri Bintang di Kalijodo
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar