Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak takut dengan aksi tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas yang ingin melaporkan ke Inter Parliamentary Union (IPU). Polisi akan menghadapinya.
"Nggak apa-apa, itu hak beliau dan kita ke mana aja kita pertanggungjawabkan," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurut Iriawan, pengadilan yang akan menentukan status Sri Bintang. "Nanti di Pengadilan yang menentukan salah tidak salah, polisi tidak domainnya pada itu," kata dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengatakan soal ditolaknya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Sri Bintang merupakan kewenangan penyidik.
"Penyidik belum bisa memenuhi penangguhan yang bersangkutan. Itu hak penyidik, saya tanyakan penyidik belum bisa memenuhi penangguhan penahanan," kata dia.
Iriawan mengatakan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi guna mempercepat perampungan berkas. Sehingga kasus Sri Bintang bisa segera disidangkan.
"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke Jaksa kalau sudah P21 nanti pengadilan menentukan salah tidak salah. Silahkan diuji di pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Sri Bintang, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya akan membawa kasus dugaan makar ke IPU. Alasannya, Razman menilai ada kejanggalan dari upaya polisi menahan dan menetapkan Sri Bintang sebagai tersangka. Terlebih, kata Razman Pasal yang diterapkan tidak tepat. Kata dia alat bukti yang dikumpulkan polisi juga dianggap tidak signifikan untuk menjerar Sri Bintang.
"Misalnya ada orang ditahan, kemudian pasal yang disangkakan tidak tepat, setelah itu ada juga pemeriksaan saksi-saksi setelah 10 hari. Harusnya kan dua dulu alat bukti yang kuat kan, ini nggak. Setelah 10 hari baru dimintai keterangan saksi, baru digeledah dan lain-lain," kata Razman di Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca Juga: Kasus Makar, Ratna Dipertontonkan Orasi Sri Bintang di Kalijodo
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana