Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tidak takut dengan aksi tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas yang ingin melaporkan ke Inter Parliamentary Union (IPU). Polisi akan menghadapinya.
"Nggak apa-apa, itu hak beliau dan kita ke mana aja kita pertanggungjawabkan," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Menurut Iriawan, pengadilan yang akan menentukan status Sri Bintang. "Nanti di Pengadilan yang menentukan salah tidak salah, polisi tidak domainnya pada itu," kata dia.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengatakan soal ditolaknya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Sri Bintang merupakan kewenangan penyidik.
"Penyidik belum bisa memenuhi penangguhan yang bersangkutan. Itu hak penyidik, saya tanyakan penyidik belum bisa memenuhi penangguhan penahanan," kata dia.
Iriawan mengatakan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi guna mempercepat perampungan berkas. Sehingga kasus Sri Bintang bisa segera disidangkan.
"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke Jaksa kalau sudah P21 nanti pengadilan menentukan salah tidak salah. Silahkan diuji di pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Sri Bintang, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya akan membawa kasus dugaan makar ke IPU. Alasannya, Razman menilai ada kejanggalan dari upaya polisi menahan dan menetapkan Sri Bintang sebagai tersangka. Terlebih, kata Razman Pasal yang diterapkan tidak tepat. Kata dia alat bukti yang dikumpulkan polisi juga dianggap tidak signifikan untuk menjerar Sri Bintang.
"Misalnya ada orang ditahan, kemudian pasal yang disangkakan tidak tepat, setelah itu ada juga pemeriksaan saksi-saksi setelah 10 hari. Harusnya kan dua dulu alat bukti yang kuat kan, ini nggak. Setelah 10 hari baru dimintai keterangan saksi, baru digeledah dan lain-lain," kata Razman di Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca Juga: Kasus Makar, Ratna Dipertontonkan Orasi Sri Bintang di Kalijodo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar