Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako siap menghadapi semua resiko setelah melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan menodai agama.
"Semua orang berhak ya. kita ini berhak, soal proses hukum kita semua siap," kata Angelo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Angelo menyangkal laporannya polisi yang ditujukan kepada Rizieq untuk mengalihkan isu dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tidak ada urusan, kita tidak tahu (kasus Ahok). PMKRI independen tidak ada hubungan," kata dia.
Angelo mengatakan melaporkan Rizieq karena benar-benar merasa terganggu dengan ceramahnya yang sekarang tersebar di media sosial.
"Ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa apa namanya kita tersakiti, resah," katanya.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap langkah tersebut sebagai pengalihan isu perkara Ahok.
"Kami melihat itu pengalihan isu. Murahan menurut saya. Jauh panggang dari api," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel, Rizieq dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak pernah menyinggung agama manapun dalam aksi.
"Semua orang berhak ya. kita ini berhak, soal proses hukum kita semua siap," kata Angelo di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Angelo menyangkal laporannya polisi yang ditujukan kepada Rizieq untuk mengalihkan isu dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tidak ada urusan, kita tidak tahu (kasus Ahok). PMKRI independen tidak ada hubungan," kata dia.
Angelo mengatakan melaporkan Rizieq karena benar-benar merasa terganggu dengan ceramahnya yang sekarang tersebar di media sosial.
"Ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa apa namanya kita tersakiti, resah," katanya.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap langkah tersebut sebagai pengalihan isu perkara Ahok.
"Kami melihat itu pengalihan isu. Murahan menurut saya. Jauh panggang dari api," kata Novel kepada Suara.com.
Menurut Novel, Rizieq dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak pernah menyinggung agama manapun dalam aksi.
"Mustahil Habib Rizieq menistakan agama (non Islam). Karena kami selalu dialog, berdiskusi lintas agama. Seluruh tokoh agama tahu tentang Habib Rizieq yang tidak pernah singgung agama lain," kata Novel yang juga menjabat wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Novel menekankan bahwa langkah hukum tersebut untuk mengalihkan konsentrasi pada perkara Ahok yang sekarang sudah masuk ke pengadilan.
Kendati demikian, Novel menghormati langkah hukum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
"Itu hak mereka, silakan," katanya.
Dasar laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia adalah video ceramah Rizieq yang menyinggung Natal.
Potongan video diunggah ke Instagram dengan durasi sekitar 1 menit dan di Twitter 21 detik.
Video tersebut diduga diunggah akun Instagram fauzi_ahmad_fiiqolby pada Minggu (25/12/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak