Suara.com - Puluhan pendemo yang tergabung dalam beberapa ormas telah mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.
Aparat kepolisian telah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi yang digelar puluhan pendemo anti Ahok tersebut.
Dari pantuan Suara.com, puluhan pendukung Ahok juga telah tiba. Massa yang pro dan kontra tersebut dipisahkan dengan brigade pengamanan polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ribuan aparat kepolisian yang disiagakan cukup untuk mengantisipasi apabila terjadinya kericuhan saat demo berlangsung.
Ada sebanyak 2896 personel kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan massa yang berdemo di sidang Ahok.
"Ada beberapa kelompok pro dan kontra yang ada di sini yang melihat (sidang lanjutan kasus Ahok) dan kita selalu update untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidakk diinginkan," kata Argo di PN Jakut, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, adanya pembatasan yang dilakukan polisi terhadap massa pendukung dan anti Ahok untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antar para pendemo.
"Ini menjadi bagian dari isolasi ya," kata dia.
Argo juga mengaku siap menambah jumlah personel apabila massa yang berdemo terus bertambah.
Baca Juga: Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok
"Kita siapkan nanti bisa bertambah bisa berkurang tergantung aktivitas di lapangan," katanya.
Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan Ahok di sidang sebelumnya.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal