Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan apa pun alasannya, tindakan terorisme tidak dibenarkan sama sekali, baik secara agama, hukum negara dan hingga kemanusian.
Hal itu menanggapi penangkapan dua terduga terorisme di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Tidak ada satu alasan pun untuk melakukan teror atau terorisme. Terlarang tindakan tersebut (terorisme). Oleh karena itulah kita tidak rela ada tindakan teror, ada terorisme di Jabar dan di tempat lainnya di Indonesia," kata Aher.
Ditemui usai menghadiri peluncuran "Bantuan 2 Juta Benih Kopi Arabika" di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Selasa (27/12/2016), Aher mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk selalu melakukan deteksi dini bersama aparat penegak hukum jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.
"Ketika ada orang-orang yang sewa rumah, kontrak rumah terus mereka mencurigakan maka segera lakukan deteksi dini. Laporkan kepada aparat supaya bisa dideteksi secara dini," kata dia.
Ia mengapresiasi kinerja Densus 88 Mabes Polri yang berhasil melumpuhkan dua terduga terorisme di wilayah Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, saat Perayaan Hari Raya Natal 2016.
"Kita apresiasi kepada kepolisian, luar biasa. Menjelang Natal dan Tahun Baru, sejumlah calon aksi terorisme digagalkan oleh kepolisian kita dan TNI kita. Kita apresiasi Polri dan TNI kita," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check