Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan makar yang melibatkan sejumlah tokoh. Dari hasil pengembangan, rencananya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemerikaaan terhadap suami calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni, Gde Sardjana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal rencana pemeriksaan suami Sylvi itu. Rencananya Gde akan diperiksa pada, Jumat (30/12/2016), pukul 13.00 WIB.
"Iya, suami Sylviana (Gde Sardjana) akan dipanggil jadi saksi (kasus makar)," kata Argo dketika dihubungu, Kamis (29/12/2016) malam.
Namun demikian, Argo belum bisa menjelaskan soal materi pemeriksaan Gde yang ditujukan untuk tersangka dugaan makar yang mana.
"Kita belum tau dia akan jadi saksi untuk tersangka siapa," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka kasus dugaan makar. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai 2 Desember 2016. Satu tokoh lainnya diciduk pada, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.
Selain itu, ada pula aktivis Sri Bintang Pamungkas yang dijadikan tersangka, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat, Rizal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, aktivis Hatta Taliwang disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Citilink Bebas Tugaskan Pilot yang Diduga Mabuk
Sedangkan, musisi Ahmad Dhani terkena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh tersebut, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak