Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan makar yang melibatkan sejumlah tokoh. Dari hasil pengembangan, rencananya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemerikaaan terhadap suami calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni, Gde Sardjana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal rencana pemeriksaan suami Sylvi itu. Rencananya Gde akan diperiksa pada, Jumat (30/12/2016), pukul 13.00 WIB.
"Iya, suami Sylviana (Gde Sardjana) akan dipanggil jadi saksi (kasus makar)," kata Argo dketika dihubungu, Kamis (29/12/2016) malam.
Namun demikian, Argo belum bisa menjelaskan soal materi pemeriksaan Gde yang ditujukan untuk tersangka dugaan makar yang mana.
"Kita belum tau dia akan jadi saksi untuk tersangka siapa," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka kasus dugaan makar. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai 2 Desember 2016. Satu tokoh lainnya diciduk pada, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.
Selain itu, ada pula aktivis Sri Bintang Pamungkas yang dijadikan tersangka, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat, Rizal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, aktivis Hatta Taliwang disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Citilink Bebas Tugaskan Pilot yang Diduga Mabuk
Sedangkan, musisi Ahmad Dhani terkena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh tersebut, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal