Pilot Citilink diduga mabuk. [Twitter]
Selain Chief Executive Officer PT. Citilink Albert Burhan, Direktur Operasional PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno juga mengajukan pengunduran diri dari Citilink, Jumat (30/12/2016). Hal ini menyusul pilot Citilink yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat bernomor penerbangan QG 800 rute Surabaya-Jakarta pada Rabu (28/12/2016).
"Atas dampak yang telah diberikan dari masalah ini kepada Citilink, secara personal, saya dan Pak Hadinoto Direktur Produksi merasa bertanggungjawab atas hal ini sehingga kami mengajukan permohonan untuk mengudurkan diri dari Citilink Indonesia," kata Albert Burhan dalam konferensi pers di Menara Citicon Lt14, Slipi, Jakarta Barat.
Vice President Corporate Communication Citilink Benny S. Butarbutar mengatakan permohonan pengunduran diri akan segera disampaikan kepada pemegang saham.
Menurut informasi manajemen Citilink kepada Dirjen Perhubungan Udara pada penerbangan QG 800 rute Bandara Juanda (Surabaya) menuju Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta) pad apagi itu, jumlah penumpang pesawat sebanyak 152 orang dewasa, sembilan anak-anak, dan dua bayi.
Awak pesawat yang bertugas yaitu Capt. Tekad Purna dengan Co-pilot (FO) Bayu Segara. Sedangkan pramugari bernama Rigke Mutya, Anggita Nur, Gunung D. dan Ling Radia.
Awak pesawat yang bertugas yaitu Capt. Tekad Purna dengan Co-pilot (FO) Bayu Segara. Sedangkan pramugari bernama Rigke Mutya, Anggita Nur, Gunung D. dan Ling Radia.
Anggota Komite 2 DPD Dailami Firdaus meminta kasus pilot Citilink disikapi secara serius. Selain itu, harus ditindaklanjuti dengan pembenahan kualitas penerbangan di Indonesia.
"Insiden yang terjadi pada tanggal 28 Desember kemarin mengambarkan bagaimana kondisi di dalam pesawat tersebut yang diawali saat pilot yang berbicara dengan tidak jelas ketika welcome announcement dan mengulangi beberapa kata - kata, yang menurut penuturan penumpang, hal itu sangat tidak lazim," kata dia melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
"Insiden yang terjadi pada tanggal 28 Desember kemarin mengambarkan bagaimana kondisi di dalam pesawat tersebut yang diawali saat pilot yang berbicara dengan tidak jelas ketika welcome announcement dan mengulangi beberapa kata - kata, yang menurut penuturan penumpang, hal itu sangat tidak lazim," kata dia melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Insiden itu akhirnya membuat para penumpang memprotes dan meminta mengganti pilot. Mereka khawatir kondisi pilot dalam keadaan tidak layak untuk menerbangkan pesawat dan dapat membahayakan keselamatan para penumpang.
"Jelas ini menjadi tamparan bagi sistem transportasi kita, terutama transportasi udara. Profesionalisme dan mesti jelas menjadi hal yang sangat penting, namun dengan insiden ini jelas memperlihatkan bila peningkatan mutu itu hanya sebatas lips service saja," katanya.
Dailami menambahkan terlepas banyaknya opini yang berkembang, dia minta agar maskapai dan pihak terkait agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan utuh kepada publik.
"Jangan ditutup-tutupi. Dan kalau memang ada kesalahan harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat," kata Dailami.
Anggota DPD asal Jakarta mengatakan transportasi udara sangat penting, terutama disaat momen-momen besar seperti sekarang ini, menjelang tahun baru.
"Dan pastinya pengguna jasa transportasi udara selalu mengalami peningkatan! Hal ini harus direspon dengan perbaikan mutu dan profesionalisme baik manajemen maupun sumber daya manusianya," kata dia.
Kasus terungkap ketika pilot menyapa penumpang saat hendak terbang dari Surabaya menuju Jakarta. Pilot itu berbicara tidak normal, layaknya orang mabuk, sehingga penumpang curiga dan meminta kru pesawat mengganti pilot tersebut.
Akibatnya pesawat QG 800 itu terpaksa ditunda keberangkatannya yang memakan waktu satu jam lebih dan diganti pilot lain.
Selain itu, video yang diduga pilot Citilink yang mabuk itu kini jadi viral di media sosial. Dalam rekaman video itu, pilot yang bersangkutan berjalan sempoyongan ketika melewati pemeriksaan petugas bandara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
RUPSLB Garuda Setujui Penyertaan Modal Danantara, Akan Digunakan Untuk Ini
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara